SuaraBandungBarat.id - Bulan ramadhan merupakan waktu yang istimewa bagi ummat Muslim, namun apa jadinya ketika seorang suami istri melakukan hubungan di siang hari saat kondisinya sedang berpuasa. Siapa orang yang wajib membayar kafarat? Berikut jawaban mengenai hal tersebut menurut Buya Yahya.
Tidak menutup kemungkinan ketika bulan suci ramadhan ada pasangan suami istri yang dengan sengaja melakukan senggama di siang hari, namun timbul suatu pertanyaan mengenai siapa yang nantinya membayar kafarat atau denda apakah suami atau istri.
Menurut Buya Yahya ketka suami istrii melakukan hubungan di siang hari dalam keadaan puasa ramadhan, maka yang membayar kafarat adalah suaminya. Namun, dosa karena menodai bulan suci ramadhan ditanggung oleh pasangan pasutri tersebut bersama-sama.
" Yang membayar kafarat adalah suaminya saja, berpuasa dua bulan berturut-turut dalam madzhab imam as-safi'i. Adapun dosanya adalah menodai bulan ramadhan, maka kalau dosanya dapat bareng-bareng semuanya, " jelasnya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Senin, (27/03/2023).
Kemudian ia mengatakan bahwa ketika seorang istri telah menolak ajakan suami dalam berhubungan ketika ramadhan, maka akan terbebas dari dosa.
" Kecuali istri menolak kemudian diancam, maka istri melakukannya karena terpaksa maka istri terbebas dari dosa, tapi kalau sama-sama sepakat maka suami saja (membayar kafarat), " tambahnya.
Buya berpesan kepada ummat Islam yang telah berumah tangga agar mampu menahan syahwatnya selama beberapa jam sampai waktu berbuka puasa tiba, kemudian jika pasangan tersebut bersenggama maka akan dikenakan kifarat sesuai dengan ketentuan syari'at.
" Sabar saja beberapa jam, jangan sampai memaksakan diri di bulan suci ramadhan mencari murka Allah. Hukumannya adalah memerdekakan budak lalu berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak mampu maka berikan makan enam puluh orang miskin, " tuturnya.
Lalu ia menambahkan bahwa hal demikian bukan permasalahan mengenai jumlah pembayaran yang dikeluarkan untuk kafarat, namun tentang sebuah dosa beserta hukuman dari Allah karena sudah melakukan hubungan suami istri pada siang hari di waktu puasa ramadhan.
Baca Juga: Lupa Mandi Wajib Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
" Ini bukan masalah membayarnya, akan tetapi dosa dan hukumannya dihadapan Allah karena kita melanggar pada saat itu. Tapi ingat ia melanggar karena puasanya, bukan disaat berpergian sebagai musafir, karena sakit, bukan disaat ada udzur lainnya tetapi menodai ramadhan dengan bersenggama di siang hari. " tukasnya. (*)
Sumber : Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
BRI Lewat Program Desa BRILiaN Sukses Dorong Ekonomi Lokal Desa Pajambon Kuningan