SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru datang dari pengadilan Negeri Jakarta Barat mengenai sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjerat Linda dan juga Irjen Teddy.
Sempat mengaku menjadi kaki tangan dan juga memiliki hubungan spesial dengan Irjen Teddy, Linda alias Anita Cepu secara sah didakwa atas kasus jual beli narkoba.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara resmi di pengadilan menjatuhkan tututan yang cukup berat kepada Linda karena terbukti turut serta berperan dalam perantara penjualan narkoba jenis sabu.
Dengan terbukti bersalah, JPU Pengadilan Tinggi Jakarta Barat menjatuhkan hukuman 18 tahun kepada Linda.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Linda Pujiastuti dengan pidana penjara selama 18 tahun,” tegas salah seorang jaksa dilansir dari PMJ News.
Dakwaan yang dijatuhkan kepada Linda berkenaan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tidak hanya terlibat dalam penjualan, Jaksa juga menganggap bahwa Linda ikut serta menikmati hasil dari penjualan sabu milik Teddy Minahasa.
Kasus narkotika jenis sabu ini telah melibatkan setidaknya 11 orang yang diantaranya terdapat beberapa anggota polri, termasuk Irjen Teddy Minahasa.
Kabarnya, hari ini juga akan digelar sidang tuntutan terhadap Irjen Teddy Minahasa yang juga sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara tersebut. (*)
Baca Juga: Istri Doddy Prawiranegara Bocorkan Isi Percakapan dengan Teddy Minahasa, Ternyata....
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata