Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan , Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat pasangan suami istri yang jadi tersangka korupsi.
Keduanya tampak menggunakan baju tahanan KPK dengan tangan terborgol saat digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ben Brahim dan istrinya dijadikan KPK sebagai tersangka karena digunakan menyalahgunakan jabatannya sebagai penyelenggara negara untuk mengambil keuntungan.
"Ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan diantaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3/2023).
"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," sambungnya.
Diketahui Ary Egahni merupakan anggota dewan dari Partai NasDem. Dia terpilih dari wilayah Kalimantan Tengah, dan saat ini menjadi anggota Komisi III DPR RI.
Tag
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Kementerian ESDM, Penyidik KPK Temukan Dokumen Diduga Barbuk Korupsi Tukin
-
Bupati Kapuas Ben Brahim Jadi Tersangka Korupsi, Airlangga Hartarto: Kita Serahkan ke Hukum
-
Anggota Komisi III DPR Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK, Bambang Pacul: Saya Prihatin
-
Dulu Terima Anugerah PAUD dari Iriana Jokowi, Kini Ary Egahni jadi Tersangka KPK
-
Masuk Daftar Pegawai High Risk, Kenapa Kemenkeu Sulit Buktikan Pelanggaran Rafael Alun?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian