Ahmad Dhani dengan Once Mekel dikabarkan kisruh yang membuat Duta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN.
Sebagai sesama musisi Marcell Siahaan mencoba memberi tanggapan terhadap polemik yang tengah membelit rekannya, yakni Ahmad Dhani dengan Once Mekel.
Menyebut pernah memiliki pengalaman serupa, Marcell Siahaan memberikan satu saran sebagai penyelesaian polemik antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel tersebut.
"Ya udah kita lupakan aja. Yang penting ke depannya adalah, ternyata perdebatan ini itu sudah selesai," ujar Ahmad Dhani (6/4/2023).
Ahmad Dhani juga tak akan mengungkit lagi soal royalti yang diyakini belum dibayar Once sejak keluar dari Dewa 19 pada 2010. Kalau pun Once berniat membayarnya secara pribadi, Dhani akan menolaknya.
Suami Mulan Jameela ini hanya tak ingin Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Dhani merasa berhak membuat larangan tersebut karena ini terkait persoalan brand dan persaingan bisnis.
Imbas dari kisruh tersebut, Ahmad Dhani dan Once yang sudah memiliki hubungan baik sejak 1999 ini diisukan renggang. Namun di sisi lain, Ahmad Dhani sendiri tetap memastikan kalau pertemanannya dengan Once tetap baik-baik saja.
Marcell Siahaan juga menerangkan, inti dari masalah ini karena sosok Ahmad Dhani dan Once Mekel yang tergabung dalam satu band. Posisi Once sebagai mantan vokalis Dewa 19 menjadi sensitif, ketika tampil di panggung membawakan lagu grup yang sudah tidak menaunginya.
Marcell Siahaan dapat mengerti perasaan Ahmad Dhani. Di mana saat band tersebut tengah tur, ada seseorang yang menyanyikan lagu bandnya.
Baca Juga: Doa Meluluhkan Hati Mertua Agar Bisa Akur dan Disayang
Dhani pun mengapresiasi beberapa langkah yang diambil lembaga tersebut, seperti menyediakan platform online untuk mengurus royalti lagu bagi penyelenggara dan pelaku usaha.
Sistem pengajuan izin dan pembayaran royalti itu dapat diakses melalui lmknlisensi.id.
“Kami tadi lihat LMKN sendiri mau berbenah. Ya oke lah, dengan adanya mereka membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa,” ucap Ahmad Dhani.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Liga Inggris: Crystal Palace Balikkan Keadaan Hajar Leeds United 5-1
-
Hasil BRI Liga 1: Matheus Pato Cetak Brace, Borneo FC Hantam RANS Nusantara FC 4-2
-
Tak Punya Apa-apa, Abidzar Al Ghifari Pernah Numpang Tinggal di Rumah Rossa
-
Jadwal Imsak Kota Makassar, Sinjai, Luwu Timur, Senin 10 April 2023
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
BRI Bagi-Bagi Saldo Tabungan Emas bagi Pemilik Merchant yang Aktivasi BRImo
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan