SuaraBandungBarat.id- Puluhan pengedar narkoba di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibekuk Satnarkoba Polres Cimahi.
Dalam kurun waktu bulan Maret hingga April 2023 setidaknya 23 tersangka pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran kepolisian.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, dari tangan para tersangka pihaknya berhasil menyita narkoba berbagai jenis.
"Sejumlah barang bukti narkoba yang disita meliputi 4,4 kilogram ganja kering, 79,62 gram sabu-sabu, 66,15 gram tembakau sistetis, serta 1.468 butir obat keras terbatas," katanya, Rabu (12/4/2023).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Cimahi setidaknya menyelamatkan ribuan masyarakat.
"Dari operasi penangkapan para pengedar narkoba ini kita berhasil mencegah dan menyelamatkan ribuan masyarakat dari peredaran gelap narkoba," katanya.
Ia menyebut, dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut ada beberapa yang menonjol lantaran jumlah barang bukti yang cukup signifikan.
"Satu kasus menonjol terkait peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka berinisial OKB diringkus dengan barang bukti ganja seberat 4,4 kilogram," katanya.
"Keuntungan dari mengedarkan ganja tersebut adalah sebesar Rp. 3.000.000 dari setiap transaksi dengan Sdr. OKB, dan pelaku mendapatkan jatah/upah narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang untuk pelaku pakai sendiri," katanya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Pamer Operasi Hidung di Korea, Warganet: Operasi Elite, Ekonomi Sulit
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam 4 pasal sekaligus yakni Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Para tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Hanya Kalah dari Messi dan Ronaldo, Luka Modric Ukir Sejarah Spesial di Piala Dunia 2026
-
Lampu Emergency Tahan Berapa Lama? Ini Pilihan Bagus yang Awet 20 Jam
-
Proklamasi di Kedai Kopi: Lahirnya Republik Marilah Cerita
-
Demi Krypto dan Cinta: Pengorbanan yang Menjadi Jantung Film Supergirl
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Nuku: Sultan Pemberontak yang Mengguncang Imperium VOC di Nusantara Timur
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta