SuaraBandungBarat.id- Puluhan pengedar narkoba di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibekuk Satnarkoba Polres Cimahi.
Dalam kurun waktu bulan Maret hingga April 2023 setidaknya 23 tersangka pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran kepolisian.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, dari tangan para tersangka pihaknya berhasil menyita narkoba berbagai jenis.
"Sejumlah barang bukti narkoba yang disita meliputi 4,4 kilogram ganja kering, 79,62 gram sabu-sabu, 66,15 gram tembakau sistetis, serta 1.468 butir obat keras terbatas," katanya, Rabu (12/4/2023).
Ia menambahkan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Cimahi setidaknya menyelamatkan ribuan masyarakat.
"Dari operasi penangkapan para pengedar narkoba ini kita berhasil mencegah dan menyelamatkan ribuan masyarakat dari peredaran gelap narkoba," katanya.
Ia menyebut, dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut ada beberapa yang menonjol lantaran jumlah barang bukti yang cukup signifikan.
"Satu kasus menonjol terkait peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka berinisial OKB diringkus dengan barang bukti ganja seberat 4,4 kilogram," katanya.
"Keuntungan dari mengedarkan ganja tersebut adalah sebesar Rp. 3.000.000 dari setiap transaksi dengan Sdr. OKB, dan pelaku mendapatkan jatah/upah narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang untuk pelaku pakai sendiri," katanya.
Baca Juga: Jessica Iskandar Pamer Operasi Hidung di Korea, Warganet: Operasi Elite, Ekonomi Sulit
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam 4 pasal sekaligus yakni Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Para tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Status Nathan Tjoe-A-On Digugat, Willem II: Kami Tunggu Keputusan Resmi KNVB
-
ASN Resmi WFA setelah Lebaran 2026, Bagaimana Nasib Pegawai Swasta? Simak Aturan Lengkapnya!
-
Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya
-
5 Rekomendasi Day Cream Penghilang Flek Hitam Usia 40-an, Mulai Rp60 Ribuan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Bukan Klimaks yang Final, Danur: The Last Chapter Terasa Kecil dan Lemah
-
Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran