/
Selasa, 11 April 2023 | 14:54 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat melakukan sosialisasi di toko emas (Dok Humas Polres Cimahi)

SuaraBandungBarat.id- Polres Cimahi terus berupaya maksimal mengoptimalkan program “Pak Kapolres Reborn” yang terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salahsatunya dengan melakukan sosialisasi kepada para pemilik toko emas di Kota Cimahi.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait program “Pak Kapolres Reborn” dalam rangka memberikan kemudahan saat melaporkan tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi.

Selain melakukan sosialisai kepada para pemilik toko emas, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono juga melaksanakan sosialisasi program lapor pak Kapolres di objek vital rawan tindak pidana dan dilanjut memberi himbauan kepada petugas juru parkir supaya tetap waspada terjadinya curanmor.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengimbau masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat agar dapat melaporkan setiap kejadian pelanggaran hukum langsung kepada Kapolres.

"Diimbau agar tetap waspada, warga bisa menghubungi Call Center Polisi 110 atau Lapor Pak Kapolres di Nomor WA 081275752003 bila terjadi potensi gangguan kamtibmas,"katanya.

Ia menambahkan, bahwa program lapor Pak Kapolres ini bertujuan untuk mempermudah dan menampung laporan/aspirasi warga masyarakat di wilayah hukum polres Cimahi.

"Kapolres Reborn ini diluncurkan agar respon dari laporan masyarakat dapat segera kami tindak lanjut. Setiap keluhan dan laporan masyarakat Insha Allah akan kami respon cepat agar mendapatkan penyelesaian yang tepat,"katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Bandung Barat, Baehaqi (25) mengatakan, dirinya sebagai masyarakat sangat menyambut baik program tersebut.

“Tentunya saya sebagai masyarakat mengetahui harus melapor kemana ketika ada tindak pidana yang terjadi dan mendapatkan respon yang cepat,” katanya.

Baca Juga: Pujian Setinggi Langit Tuchel ke Pep Guardiola: Bawa Manchester City ke Level Tertinggi di Eropa

Ia berharap, dengan adanya program tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

“Mudah-mudahan dengan penanganan yang cepat, tindak kriminalitas semakin menurun dan rasa aman serta nyaman masyarakat meningkat,” tandasnya. (*)

Load More