SuaraBandungBarat.id – Sebentar lagi ramadhan berakhir, maka dari itu perlulah diketahui beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah. Berikut beberapa catatan-catatan bayar zakat fitrah.
1. Anak yang Punya Kelapangan Nafkah
Bagi anak yang mempunyai kelapangan nafkah, diharuskan untuk menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal tersebut tidak diwajibkan baginya.
2. Seorang Ayah Tidak Wajib Bayar Zakat Menantu
Seorang ayah tidaklah diwajibkan untuk menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).
3. Anak Sudah Baligh
Anak yang sudah dewasa atau baligh dan mampu dalam hal nafkah, tidak juga diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat fitrah boleh dibayarkan, asal dengan adanya izin dari anak tersebut.
4. Untuk Kerabat
Bagi kerabat diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atau nama mereka asalkan dengan izin mereka juga.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah
5. Hal Dalam Keluarkan Zakat
Dalam hal mengeluarkan zakat, jika pada akhirnya punya kelebihan makanan yang terbatas, maka yang akan menjadi urutan dalam pengeluaran zakat adalah dirinya sendiri, istrinya, anak yang paling kecil, ayahnya, ibunya, anak yang besar atau yang tidak mampu bekerja.
6. Orang yang Mampu zakat untuk Diri Sendiri
Orang yang mampu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka diwajibkan baginya untuk menanggung dirinya sendiri.
7. Istri Kaya Suami Miskin
Jika keadaannya seperti itu, istri tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Tetapi hanya untuk sekedar disunnahkan agar selamat dari khilaf (perbedaan pendapat dari para ulama).
Itulah beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah, semoga dengan membaca dan memahaminya bisa diterapkan dengan baik. Semoga bermanfaat. (*)
Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati