SuaraBandungBarat.id – Sebentar lagi ramadhan berakhir, maka dari itu perlulah diketahui beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah. Berikut beberapa catatan-catatan bayar zakat fitrah.
1. Anak yang Punya Kelapangan Nafkah
Bagi anak yang mempunyai kelapangan nafkah, diharuskan untuk menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal tersebut tidak diwajibkan baginya.
2. Seorang Ayah Tidak Wajib Bayar Zakat Menantu
Seorang ayah tidaklah diwajibkan untuk menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).
3. Anak Sudah Baligh
Anak yang sudah dewasa atau baligh dan mampu dalam hal nafkah, tidak juga diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat fitrah boleh dibayarkan, asal dengan adanya izin dari anak tersebut.
4. Untuk Kerabat
Bagi kerabat diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atau nama mereka asalkan dengan izin mereka juga.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah
5. Hal Dalam Keluarkan Zakat
Dalam hal mengeluarkan zakat, jika pada akhirnya punya kelebihan makanan yang terbatas, maka yang akan menjadi urutan dalam pengeluaran zakat adalah dirinya sendiri, istrinya, anak yang paling kecil, ayahnya, ibunya, anak yang besar atau yang tidak mampu bekerja.
6. Orang yang Mampu zakat untuk Diri Sendiri
Orang yang mampu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka diwajibkan baginya untuk menanggung dirinya sendiri.
7. Istri Kaya Suami Miskin
Jika keadaannya seperti itu, istri tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Tetapi hanya untuk sekedar disunnahkan agar selamat dari khilaf (perbedaan pendapat dari para ulama).
Itulah beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah, semoga dengan membaca dan memahaminya bisa diterapkan dengan baik. Semoga bermanfaat. (*)
Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri