SuaraBandungBarat.id – Sebentar lagi ramadhan berakhir, maka dari itu perlulah diketahui beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah. Berikut beberapa catatan-catatan bayar zakat fitrah.
1. Anak yang Punya Kelapangan Nafkah
Bagi anak yang mempunyai kelapangan nafkah, diharuskan untuk menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal tersebut tidak diwajibkan baginya.
2. Seorang Ayah Tidak Wajib Bayar Zakat Menantu
Seorang ayah tidaklah diwajibkan untuk menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).
3. Anak Sudah Baligh
Anak yang sudah dewasa atau baligh dan mampu dalam hal nafkah, tidak juga diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat fitrah boleh dibayarkan, asal dengan adanya izin dari anak tersebut.
4. Untuk Kerabat
Bagi kerabat diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atau nama mereka asalkan dengan izin mereka juga.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah
5. Hal Dalam Keluarkan Zakat
Dalam hal mengeluarkan zakat, jika pada akhirnya punya kelebihan makanan yang terbatas, maka yang akan menjadi urutan dalam pengeluaran zakat adalah dirinya sendiri, istrinya, anak yang paling kecil, ayahnya, ibunya, anak yang besar atau yang tidak mampu bekerja.
6. Orang yang Mampu zakat untuk Diri Sendiri
Orang yang mampu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka diwajibkan baginya untuk menanggung dirinya sendiri.
7. Istri Kaya Suami Miskin
Jika keadaannya seperti itu, istri tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Tetapi hanya untuk sekedar disunnahkan agar selamat dari khilaf (perbedaan pendapat dari para ulama).
Itulah beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah, semoga dengan membaca dan memahaminya bisa diterapkan dengan baik. Semoga bermanfaat. (*)
Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap