/
Kamis, 20 April 2023 | 06:53 WIB
Ilustrasi Ada beberapa catatan penting saat membayar zakat fitrah. (pixabay.com)

SuaraBandungBarat.id – Sebentar lagi ramadhan berakhir, maka dari itu perlulah diketahui beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah. Berikut beberapa catatan-catatan bayar zakat fitrah.

1.      Anak yang Punya Kelapangan Nafkah

Bagi anak yang mempunyai kelapangan nafkah, diharuskan untuk menanggung zakat fitrah untuk istri dari ayah (ibu tiri), tetapi hal tersebut tidak diwajibkan baginya.

2.      Seorang Ayah Tidak Wajib Bayar Zakat Menantu

Seorang ayah tidaklah diwajibkan untuk menanggung nafkah dan zakat fitrah untuk istri dari anak laki-lakinya (menantunya).

3.      Anak Sudah Baligh

Anak yang sudah dewasa atau baligh dan mampu dalam hal nafkah, tidak juga diwajibkan bagi ayahnya untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Zakat fitrah boleh dibayarkan, asal dengan adanya izin dari anak tersebut.

4.      Untuk Kerabat

Bagi kerabat diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atau nama mereka asalkan dengan izin mereka juga.

Baca Juga: Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah

5.      Hal Dalam Keluarkan Zakat

Dalam hal mengeluarkan zakat, jika pada akhirnya punya kelebihan makanan yang terbatas, maka yang akan menjadi urutan dalam pengeluaran zakat adalah dirinya sendiri, istrinya, anak yang paling kecil, ayahnya, ibunya, anak yang besar atau yang tidak mampu bekerja.

6.      Orang yang Mampu zakat untuk Diri Sendiri

Orang yang mampu menunaikan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, maka diwajibkan baginya untuk menanggung dirinya sendiri.

7.      Istri Kaya Suami Miskin

Jika keadaannya seperti itu, istri tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Tetapi hanya untuk sekedar disunnahkan agar selamat dari khilaf (perbedaan pendapat dari para ulama).

Itulah beberapa catatan untuk membayar zakat fitrah, semoga dengan membaca dan memahaminya bisa diterapkan dengan baik. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV

Load More