Suara.com - Berkembangnya teknologi saat ini membuat seseorang mudah untuk melakukan transaksi akan berbagai hal. Bahkan, di bulan Ramadhan saat ini beberapa orang justru membayar zakat fitrah melalui sistem transfer antar bank, dompet digital, dan lainnya.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum membayar zakat fitrah melalui transfer? Apakah zakat fitrah tersebut tetap sah?
Mengutip video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Rabu (19/4/2023), Buya Yahya mengatakan, membayar zakat menggunakan sistem transfer pada dasarnya sah. Hal ini karena adanya hal yang ada hal yang diberikan dengan tujuan zakat.
Namun, orang yang diberikan itu juga yang menjadi perhatian. Hal ini karena zakat yang diberikan memang diharuskan pada anak yang benar-benar berhak.
“Yang jelas ketika membayar transfer sah, kita mengirim ke sana. Maknanya kita membayar zakat, tapi bukan kepada orang yang diberi karena dia bukan orang yang berhak menerima zakat. Namun, kita mewakilkan mereka untuk membagikan zakat kepada yang berhak,” ucap Buya Yahya.
Meski demikian, Buya Yahya menegaskan, bayar zakat fitrah yang baik yaitu di mana tempat orang tersebut merayakan Idul Fitri.
“Cuma kami mengimbau, yang terbaik adalah Anda bayar zakat di tempat Anda berada, jangan transfer sana sini untuk urusan zakat fitrah. Jangan dipindah ke kampung lain kalau sebisa mungkin. Anda di kampung tinggal, Anda membayar zakat di situ,” jelas Buya Yahya.
Alasan lain mengapa transfer kurang dianjurkan karena belum tentu lembaga pembayaran zakat fitrah itu benar adanya.
“Anda harus waspada dalam urusan ini. Jangan latah deh transfer sana sini Apalagi zakat mal yang gede-gede itu,” jelas Buya Yahya.
Oleh karena itu, diharapkan dapat memeriksa terlebih dahulu, baik dari penyalurnya, kepada siapa disalurkan dan lain-lain. Buya Yahya menegaskan, jika ada penawaran secara online penting untuk diperiksa keamanannya. Pastikan penyalur zakat itu benar-benar baik dan amanah.
“Jadi Anda harus perhatikan, bahwasanya jika orang tersebut punya pengalaman atau tidak, bisa dipercaya atau tidak, dan punya ilmu serta sampai benar (zakat) disalurkan,” pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
World Cities Day: Membangun Kota yang Bernapas Lewat Ruang Hijau dan Alam
-
Rekomendasi Serum Somethinc untuk Mengurangi Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Merata
-
Profil Irene Ursula Owner Somethinc, Sudah Bangun 'Kerajaan' Kecantikan Sejak 2014
-
Resep Semur Telur Kecap Manis: Lezatnya Rasa Tradisi di Setiap Suapan!
-
Profil Sarwo Edhie Wibowo: Mertua SBY yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
8 Parfum Cocok untuk Ojol: Awet dan Anti Bau, Bikin Penumpang Auto Kasih Bintang Lima
-
Kuota Penerima Beasiswa LPDP Berkurang Mulai Tahun 2025, Ini Rinciannya
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang
-
5 Rekomendasi Serum Antioksidan untuk Lindungi Kulit dari Polusi Bagi Warga Kota Besar
-
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Medan, Lokasi Strategis dan Punya Fasilitas Lengkap