/
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:46 WIB
Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini belum menerima pangajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD KBB dari parpol peserta pemilu 2024 mendatang di wilayahnya.

Sebelumnya, KPU KBB secara resmi telah membuka pendaftaran bacaleg untuk DPRD KBB pertanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang berdasarkan PKPU 2023 tentang pendaftaran bacaleg.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro menjelaskan, pihaknya setiap hari membuka layanan pendaftaran bagi parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya untuk pileg 2024.

"Dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin kita sudah membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir 14 Mei itu sampai pukul 23.59WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).

Ia menambahkan, usai seluruh persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut diserahkan kepada KPU KBB pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang diserahkan.

"Nanti administrasi yang diserahkan akan kita verifikasi dan jika ada yang kurang lengkap akan kita minta untuk dilengkapi," katanya.

Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab belum adanya parpol yang menyerahkan pengajuan pendaftaran bacalegnya hingga saat ini.

Namun, kemungkinan besar saat ini parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dengan mengapload pada Silon.

"Kalau sekarang harus daftar terlebih dahulu mengapload syarat administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," katanya. (*)

Baca Juga: SEA Games 2023: Ilham Rio Fahmi Ungkap Rahasia Gacor saat Bantai Filipina

Load More