SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini belum menerima pangajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD KBB dari parpol peserta pemilu 2024 mendatang di wilayahnya.
Sebelumnya, KPU KBB secara resmi telah membuka pendaftaran bacaleg untuk DPRD KBB pertanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang berdasarkan PKPU 2023 tentang pendaftaran bacaleg.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro menjelaskan, pihaknya setiap hari membuka layanan pendaftaran bagi parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya untuk pileg 2024.
"Dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin kita sudah membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir 14 Mei itu sampai pukul 23.59WIB," katanya saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).
Ia menambahkan, usai seluruh persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut diserahkan kepada KPU KBB pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang diserahkan.
"Nanti administrasi yang diserahkan akan kita verifikasi dan jika ada yang kurang lengkap akan kita minta untuk dilengkapi," katanya.
Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab belum adanya parpol yang menyerahkan pengajuan pendaftaran bacalegnya hingga saat ini.
Namun, kemungkinan besar saat ini parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dengan mengapload pada Silon.
"Kalau sekarang harus daftar terlebih dahulu mengapload syarat administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," katanya. (*)
Baca Juga: SEA Games 2023: Ilham Rio Fahmi Ungkap Rahasia Gacor saat Bantai Filipina
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting