SUARABANDUNGBARAT - Hukum pasangan suami istri bersentuhan setelah Wudhu menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim.
Karena wudhu merupakan syarat sah sholat kita diterima atau tidak.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mendapat pertanyaan hukum suami istri bersentuhan setelah memiliki wudhu dari jamaah di Malaysia.
“Ada hadits yang menyatakan bahwa Siti Aisyah dicium dulu oleh Rasul ketika keluar rumah dan rasul pergi sholat tidak wudhu lagi itu bagaimana hukumnya jika istri selesai sholat cium tangan suami dan suami cium kening istri,” tanya seorang jamaah dari Malaysia lewat tulisan yang dibacakan murid Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan perihal tersebut bahwa terdapat perbedaan diantara para ulama tentang hukum suami istri bersentuhan apakah membatalkan wudhu atau tidak.
“Ini adalah perbedaan diantara para ulama tentang menyentuh perempuan apakah membatalkan wudhu atau tidak,” jelasnya.
Buya Yahya pun menjelaskan jika menurut mazhab Imam Syafi’i yang dianut mayoritas muslim di Indonesia maka batal wudhu jika menyentuh wanita yang bukan mahrom bahkan sepasang suami istri.
“Di dalam Mazhab Imam Syafi’i menyentuh perempuan yang bukan mahromnya yaitu yang boleh dinikahi biarpun dinikahi batal wudhunya,” jawab Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menerangkan batal wudhu jika terpenuhi lima syarat.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Mampu Terhubung secara Emosional dengan Orang Lain, Ada Gemini
“Ada lima syarat yaitu laki-perempuan, sudah dewasa, tidak ada pembatasnya biarpun tipis, tidak di rambut, gigi sama kuku, lawan jenis walau dinikahi tetap batal wudhu menurut Imam Syafi’i,” jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Cerita Pengalaman Seks Suami Istri ke Orang Lain, Haram Gak Menurut Hukum Islam?
-
Awas! Membeli Produk KW Juga Berpotensi Terkena Tindakan Hukum
-
Tanda Anak Perempuan Sudah Baligh Menurut Islam, Ini Kata Ulama Jika Belum Haid
-
Apakah Sholat Taubat dan Sholat Hajat Sama? Buya Yahya: Syarat Taubat Harus Ada Penyesalan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar