Suara.com - Sebagian orang masih belum mengetahui tanda perempuan sudah baligh. Padahal ini penting untuk diketahui sebagai seorang Muslim. Hal ini pun kemudian mengundang tanya, apa saja tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam?
Sebelum mengetahui informasi mengenai tanda-tanda anak perempuan baligh, mari simak terlebih dulu apa itu pengertian baligh. Jadi, baligh artinya seseorang yang usianya sudah mencapai batasan tertentu.
Anak perempuan yang sudah akil baligh biasanya akan mengalami perubahan fisik maupun emosional. Mengutip dari UII (Universitas Islam Indonesia), anak yang sudah baligh disebut sebagai 'mukallaf'.
Adapun mukallaf ini artinya seseorang yang telah diwajibkan untuk melaksanakan syariat Islam, seperti kewajiban shalat, berpuasa, bayar hutang puasa, dan ibadah-ibadah lainnya.
Namun tak dapat dipungkiri bahwa masih ada sejumlah orang yang belum memahami dan mengetahui bahwa anak perempuannya sudah baligh atau belum. Lantas, apa saja tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam?
Nah untuk mengetahui apa saja tanda anak perempuan sudah baligh atau belum, simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 25 April 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa salah satu tanda anak perempuan sudah baligh yaitu keluarnya mani dan berusia di atas 9 tahun.
"Tanda baligh bagi wanita adalah yang pertama adalah keluar mani. Jika keluar mani biarpun tidak haid dan di atas usia 9 tahun," ucap Buya Yahya.
Jadi berdasarkan yang disampaikan Buya Yahya di atas, meskipun belum haid, tapi jika sudah keluar air mani di atas usia 9 tahun, maka anak perempuan sudah bisa disebut baligh.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya juga menyampaikan, menurut para ulama, anak perempuan masuk usia baligh antara 9-15 tahun. Jika pada usia 9-15 tahun belum kedapatan haid dan belum mengeluarkan mani, maka itu belum bisa disebut baligh.
"Kalau ternyata di usia 9 tahun tidak haid dan tidak keluar mani, maka dia tidak dianggap baligh, ditunggu sampai usia 15 tahun, begitu ulama menyebutkan,"
Demikian ulasan mengenai tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam yang dijelaskan dalam kajian Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Buya Yahya Beberkan Cara Menyikapi Orang yang Mengaku Nabi, Heran Ada yang Percaya, Bisa Murtad!
-
Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
-
Calon Penjahat! Buya Yahya Sebut Orang Meminjam Tanpa Dikembalikan
-
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana