Suara.com - Sebagian orang masih belum mengetahui tanda perempuan sudah baligh. Padahal ini penting untuk diketahui sebagai seorang Muslim. Hal ini pun kemudian mengundang tanya, apa saja tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam?
Sebelum mengetahui informasi mengenai tanda-tanda anak perempuan baligh, mari simak terlebih dulu apa itu pengertian baligh. Jadi, baligh artinya seseorang yang usianya sudah mencapai batasan tertentu.
Anak perempuan yang sudah akil baligh biasanya akan mengalami perubahan fisik maupun emosional. Mengutip dari UII (Universitas Islam Indonesia), anak yang sudah baligh disebut sebagai 'mukallaf'.
Adapun mukallaf ini artinya seseorang yang telah diwajibkan untuk melaksanakan syariat Islam, seperti kewajiban shalat, berpuasa, bayar hutang puasa, dan ibadah-ibadah lainnya.
Namun tak dapat dipungkiri bahwa masih ada sejumlah orang yang belum memahami dan mengetahui bahwa anak perempuannya sudah baligh atau belum. Lantas, apa saja tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam?
Nah untuk mengetahui apa saja tanda anak perempuan sudah baligh atau belum, simak berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV pada tanggal 25 April 2023.
Dalam kajiannya, Buya Yahya menyampaikan bahwa salah satu tanda anak perempuan sudah baligh yaitu keluarnya mani dan berusia di atas 9 tahun.
"Tanda baligh bagi wanita adalah yang pertama adalah keluar mani. Jika keluar mani biarpun tidak haid dan di atas usia 9 tahun," ucap Buya Yahya.
Jadi berdasarkan yang disampaikan Buya Yahya di atas, meskipun belum haid, tapi jika sudah keluar air mani di atas usia 9 tahun, maka anak perempuan sudah bisa disebut baligh.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya juga menyampaikan, menurut para ulama, anak perempuan masuk usia baligh antara 9-15 tahun. Jika pada usia 9-15 tahun belum kedapatan haid dan belum mengeluarkan mani, maka itu belum bisa disebut baligh.
"Kalau ternyata di usia 9 tahun tidak haid dan tidak keluar mani, maka dia tidak dianggap baligh, ditunggu sampai usia 15 tahun, begitu ulama menyebutkan,"
Demikian ulasan mengenai tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam yang dijelaskan dalam kajian Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
Buya Yahya Beberkan Cara Menyikapi Orang yang Mengaku Nabi, Heran Ada yang Percaya, Bisa Murtad!
-
Tips Agar terhindar dari Aliran Sesat, Buya Yahya: Jangan Malas Belajar Aqidah
-
Calon Penjahat! Buya Yahya Sebut Orang Meminjam Tanpa Dikembalikan
-
Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Buya Yahya Jelaskan Perbedaan antara Milik Laki-laki dan Perempuan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati