SuaraBandungBarat.id – Selebgram yang dikenal dengan nama Ajudan Pribadi sebelumnya tersandung kasus penipuan dan penggelapan.
Diketahui, Ajudan Pribadi melakukan dugaan kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp1,3 miliar.
Namun, kini Ajudan Pribadi yang bernama asli Akbar tersebut telah dilepas oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi seperti dilansir dari laman PMJ News pada Jumat (5/5/2023).
Syahduddi mengatakan alasan dibebaskannya Akbar karena kasus yang menjeratnya telah diselesaikan dengan Restorative Justice.
“Iya sudah kita lepas, sudah kita restorative justice,” katanya.
Mekanisme restorative justice antara korban dengan Ajudan Pribadi ini ternyata telah dilakukan sejak 20 April 2023.
Keduanya (korban dan pelaku) telah menyepakati untuk mengakhiri perkara tersebut karena Akbar akan mengganti kerugian.
Kemudian, sang korban pun mencabut laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil senilai miliaran rupiah tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Kabar Mengejutkan dari Persib Bandung, Ciro Alves Resmi Gabung Tim Rival Persija Jakarta
“Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya,” ujarnya.
“Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” tuturnya melanjutkan.(*)
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Iran Merasa Dianaktirikan di Piala Dunia 2026, Amir Ghalenoei Lontarkan Sindiran
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar