Suara.com - Perkara penipuan yang dilakukan selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi terhadap Arbi Leo berakhir restorative justice. Kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dan pelapor mencabut laporannya
"Sudah kita lepas, sudah kita restorative justice," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5/2023).
Restorative, kata Syahduddi, dilakukan lantaran Ajudan Pribadi berjanji bakal mengganti seluruh kerugian korban.
"Pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," ucap Syahduddi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi sudah dilepas sejak 20 April 2023.
"Tanggal 20 April sudah kita lepas," kata Andri.
Sebelumnya diketahui, Akbar Pera Baharudin (27) diringkus Polres Metro Jakarta Barat buntut perkara penipuan. Dihadapan penyidik, Akbar mengaku jika nekat melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan pribadi.
“Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan,“ kata Kapolres Metro Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, M Syahduddi pada Rabu (15/3/2023).
Syahduddi menuturkan Ajudan Pribadi diringkus di Jalan Masjid Raya Makasar, Sulawesi Selatan. Saat itu Akbar sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.
“Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL,” katanya.
Saat diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua pebuatannya.
“Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta,” ungkapnya.
Dalam modusnya, Akbar menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz senilai Rp 950 juta. Total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.
Guna meyakinkan korbannya, Akbar mengirimi foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya. Ia juga menegaskan jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat-surat yang sah meskipun dengan harga murah.
“Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransferlah uang,” kata Syahduddi.
Diketahui bersama, Akbar Pera Baharidin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring.
Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.
Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gegara Masalah Ini, Ikal Laskar Pelangi Rela Jadikan Istri 'Umpan' di Mi Chat hingga Tipu Korban
-
Kacau! Pria Di Balikpapan Mengaku Gigolo, Sebar Foto Penis Sendiri Di Twitter Untuk Menipu
-
45 Warga NTB Tertipu Pengobatan Ida Dayak, Aparat Blokir Nomor Rekening Pendaftaran
-
Seperti Cerita Film, Penangkapan Zulfani Pasha 'Laskar Pelangi' Punya Cerita Berlapis Termasuk Dugaan Penipuan Prostitusi Online
-
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!