SuaraBandungBarat.id – Hubungan konsensual atau hubungan suami istri dapat terlaksana apabila salah satu atau keduanya memberi ajakan, cara Anda mengajak pasangan dapat mempengaruhi kepuasan hubungan.
Ketahui hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat mengajak pasangan untuk berhubungan suami istri, dilansir dari akun Instagram Inez Kristanti, Psikolog Klinis, pada Minggu (7/5/2023).
1. Hanya bersikap baik pada pasangan kalau ada maunya.
”Baik tuh dari pagi, bukan cuma pas mau eksekusi,” ucap Inez Kristanti.
2. Langsung ’tancap’, sebaiknya lakukan gerakan pemanasan, mencium pasangan, atau memeluk tubuh pasangan terlebih dahulu sebelum memulai hubungan konsensual.
3. Memberi kode yang tidak jelas maksudnya, hal ini bisa terjadi karena Anda berekspektasi bahwa pasangan harus sepenuhnya memahami Anda, ketika ini terjadi Anda akan memiliki pemikiran atau mengucapkan kalimat secara langsung pada pasangan seperti ”Dia kan harusnya udah tahu kalau aku udah mandi, udah pakai parfum, artinya aku mau,” hal ini bukanlah sesuatu yang tepat, sebab pasangan bukan pembaca pikiran Anda, sehingga Anda harus menyampaikan maksud dengan cara berkomunikasi apa yang Anda inginkan secara jelas pada pasangan.
4. Membuat pasangan merasa bersalah, contohnya dengan mengucapkan kalimat seperti ”Kok kamu gak pernah ngajak duluan sih?” atau ”Aku gak menarik lagi ya?” atau ”Kamu mah ga pernah anggep aku!” atau lainnya, hal-hal semacam itu boleh dibicarakan secara baik-baik tanpa memojokkan pasangan.
Itulah hal-hal yang perlu dihindari dalam mengajak pasangan untuk melakukan hubungan konsensual, sebab apabila salah komunikasi justru tidak akan menghasilkan kepuasan baik untuk Anda maupun pasangan saat menjalankan aktivitas tersebut.(*)
Sumber: Instagram Inez Kristanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026