SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menerima pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bakal ikut serta pada Pileg 2024 mendatang.
Seperti diketahui, KPU KBB telah membuka pendaftaran bacaleg tersebut sejak 1 Mei 2023 lalu dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, saat ini KPU KBB akhirnya menerima pengajuan pendaftaran bacaleg yang pertama yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"KPU KBB hari ini, Senin 8 Mei 2023 pukul 14.00 WIB menerima pengajuan bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bandung Barat," katanya, Senin (8/5/2023).
Ia menambahkan, partai bernomor 8 tersebut mendaftarkan sebanyak 50 bacaleg DPRD KBB yang akan mengikuti kontestasi pileg pada tahun 2024.
"Untuk pileg tahun 2024 nanti, PKS mengajukan sebanyak 50 bacaleg. Dari 50 caleg tersebut, 15 orang diantaranya merupakan keterwakilan dari kaum perempuan," katanya.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman menjelaskan, PKS sebagai parpol peserta Pemilu tahun 2024 telah mengajukan bacaleg tingkat KBB yang pertama.
"Betul, PKS jadi partai yang mengajukan bacaleg tadi siang pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Ia menyebut, sejauh ini persyaratan pengajuan dan administrasi bacaleg dari PKS sudah lengkap dan status administrasinya tersebut diterima.
Baca Juga: Kasus Malaria di IKN Pada 2022 Lalu Berasal dari Perbatasan PPU
"Bahkan, selesai acara seremoni pengajuan dan menunggu beberapa saat untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kita pun langsung memberikan berita acara tanda terima," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan batas akhir pengajuan bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB berarti waktu pengajuan pendaftaran bacaleg tersebut tersisa enam hari saja.
"Ini kesempatan untuk parpol peserta Pemilu untuk mengajukan atau mendaftarkan bacalegnya," katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini tersisa 17 parpol peserta pemilu 2024 yang belum menyerahkan pendaftaran pengajuan bacaleg yang akan ikut pada pileg 2024 mendatang.
"Sebagian parpol sudah mengisi jadwal rencana pengajuan. Semoga saja waktu 6 hari ini cukup dan efektif, sehingga tidak ada parpol yang terlambat," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone