SuaraBandungBarat.id- Pakar Politik dan Pemerintah Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Sidha menyebut capaian WTP dari BPK RI atas LKPD Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2022 merupakan sebuah prestasi prestasi.
Ia menjelaskan, raihan WTP selama dua tahun berturut-turut oleh Pemkab Bandung Barat merupakan prestasi yang luar biasa dan patut diapresiasi.
"Meski begitu, WTP ini tentunya bisa dimaknai dari beberapa aspek, karena kalau kita melihat dari penilaian WTP ini mengacu kepada bagaimana kinerja keuangan dan kinerja dari pemerintah itu sendiri," katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini yang dilakukan oleh Pemkab Bandung Barat menyentuh hal-hal yang sifatnya formal dari sisi keuangan.
"Jadi, belum masuk ke yang sifatnya materiil. Tapi, ini adalah administrasi secara akuntansi pemerintah. Tapi, ini tentunya sesuatu yang baik agar masyarakat tahu juga apa yang kemudian dinilai dari WTP ini," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang kedua adalah kinerja bagaimana efisien. Selain itu, terkait dengan kekhususan atau jika terjadi kecurangan dan lain sebagainya.
"Artinya, dari ketiga ini KBB baik bisa mendapatkan opini WTP, sehingga menurut saya menganggap ini menjadi sebuah prestasi," katanya.
Ia menyebut, kinerja yang ditunjukkan oleh Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan) bersama ASN masyarakat ini tidak boleh menjadi anomali.
"Jangan sampai, WTP ini membuat kita menjadi terlena, sehingga hal-hal yang kecil atau remeh tidak terakomodir atau tidak diperhatikan, sehingga, hal-hal yang tidak diharapkan tidak terjadi," katanya.
Baca Juga: 3 Cara Beli Tiket Presale Konser Coldplay Pakai BCA, Ikuti Cara Ini
"Karena, saya melihat beberapa daerah tentunya bisa saja mendapatkan WTP beberapa kali, namun ternyata kepala daerahnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," imbuhnya.
Ia menegaskan, apa yang sedang dilakukan pak Hengki tentunya harus menjadi perbaikan yang lebih baik lagi ketika mendapatkan WTP, bukan kemudian selesai sampai di sini.
"Artinya, hal-hal yang kemudian KBB dapat hari ini tentunya harus terus ditingkatkan. Itu menurut saya yang pertama," ujarnya.
Lebih jauh dari itu, WTP ini tentunya tidak boleh kemudian menjadi standar di masyarakat bahwa karena sudah mendapatkan WTP, sehingga tidak ada lagi kreativitas-kreativitas.
"Jadi, hal-hal terbarukan karena sudah mendapatkan WTP justru harusnya ke depan lebih lagi," katanya.
Ia mengingatkan, masyarakat tentu harus tetap menjadi kontrol dari pemerintah karena WTP ini hadir dan kemudian berhasil tentunya bukan hanya sekadar dari ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Lara sang Mempelai Wanita di Wisma Segara
-
Juru Kunci Premier League Incar Bek FC Twente Siap Bayar Rp170 Miliar, Mees Hilgers?
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
BTR Rachel Diduga Menyalahgunakan Whip Pink: Saat Itu Gak Membahayakan
-
Nyaris Juara! Indonesia Imbang 5-5 Lawan Iran, Bukti Garuda Raja Baru Asia
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
8 Rekomendasi HP Fast Charging 67-90 Watt Termurah 2026, Isi Daya Tak Perlu Lama!
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?