News / Nasional
Minggu, 08 Februari 2026 | 18:10 WIB
Nenek Saudah asal Pasaman saat RDP dengan DPR RI. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Nenek Saudah di Pasaman dianiaya karena mempertahankan tanah dari aktivitas tambang ilegal; LPSK fokus perlindungan korban.
  • LPSK menindaklanjuti kasus tersebut sejak Jumat (6/2) untuk pemulihan medis dan analisis tingkat ancaman korban.
  • Kepolisian telah menetapkan satu tersangka IS alias MK; mereka berjanji mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Suara.com - Kasus kekerasan yang menimpa seorang lansia bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kini menjadi perhatian nasional.

Nenek Saudah diduga menjadi korban penganiayaan brutal hanya karena keberaniannya mempertahankan hak milik tanahnya dari jamahan aktivitas tambang ilegal.

Menanggapi situasi yang mengoyak rasa kemanusiaan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan fokus pada perlindungan dan pemulihan menyeluruh terhadap korban.

Langkah ini diambil setelah LPSK melakukan penelaahan lanjutan di kediaman korban di Kecamatan Rao, Pasaman.

Kehadiran negara melalui LPSK diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi Nenek Saudah yang kini harus berhadapan dengan kekuatan oknum di balik tambang ilegal.

Komitmen LPSK: Perlindungan Tak Sekadar Formalitas

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan korban berjuang sendirian. Penelaahan yang dilakukan pada Jumat (6/2) lalu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi XIII DPR RI.

Proses ini mencakup pengumpulan keterangan, analisis medis, hingga pemetaan tingkat ancaman yang mungkin masih menghantui korban.

"LPSK akan fokus pada perlindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO

Wawan menjelaskan bahwa syarat perlindungan terhadap saksi atau korban harus dipenuhi secara mendalam, termasuk memeriksa sifat pentingnya keterangan korban dalam mengungkap jaringan tambang ilegal tersebut.

LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak medis di Puskesmas Rao dan RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk memastikan pemulihan fisik Nenek Saudah berjalan optimal.

Kepolisian Berjanji Usut Tuntas Tanpa Ada yang Ditutupi

Dukungan terhadap Nenek Saudah juga datang dari jajaran kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Solihin, memberikan instruksi tegas kepada bawahannya untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Mengingat latar belakang kasus yang berkaitan dengan tambang ilegal, transparansi menjadi kunci utama untuk meraih kembali kepercayaan publik.

"Saya perintahkan kepada jajaran untuk mengungkapkan kasus Nenek Saudah seterang-terangnya, hadirnya saksi-saksi, dan juga bukti yang menguatkan," kata Solihin.

Load More