SuaraBandungBarat.id - Publik selalu dibuat heboh oleh kabar yang tidak mengenakkan dari dunia hiburan tanah air.
Baru-baru ini media Indonesia sedang diramaikan oleh isu keretakan rumah tangga, baik itu perselingkuhan maupun perceraian.
Beberapa selebriti yang sedang mendapatkan isu tidak sedap seputar rumah tangga maupun perselingkuhan diantaranya Fandy Christian dan Dahlia Poland, Christian Sugiono dan Titi Kamal, Virgoun dan Inara Rusli, Ari Wibowo, dan beberapa lainnya.
Akan tetapi yang sedang hangat-hangatnya ialah kabar gugatan cerai yang dilayangkan Desta terhadap Natasha Rizki nyang seakan seperti petir di siang bolong.
Pengajuan permohonan cerai tersebut sudah dilayangkan Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei lalu.
Hingga saat ini baik Desta maupun Natasha Rizki masih enggan untuk membuka suara perihal kabar tersebut, meskipun keduanya masih aktif di akun media sosial masing-masing.
Namun kabar terbaru datang dari Hendra yang merupakan kuasa hukum dari Desta yang mau menemui awak media untuk memberikan informasi dari kasus perceraian yang sedang panas tersebut.
"memang ini semua berdasarkan kesepakatan, dan kesepakatan ini juga mengapa Desta mengajukan mereka juga sudah sepakat, jadi secara baik-baik sih sebenarnya," ujar kuasa hukum dilansir dari youtube Intens Investigasi Kamis (18/5/2023).
Hendra juga menjelaskan alasan Desta melayangkan gugatan cerai yang juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo
"sudah tidak satu ini lagi, sering terjadi cekcok itu [...] lumayan sering lah ya (cekcok) sehingga mengarahnya langsung ke pengadilan walaupun sudah ada mediasi beberapa kali," jawab kuasa hukum.
Hendra juga menjelaskan bahwa Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal serumah semenjak tahun lalu.
Kuasa hukum juga sudah menegaskan bahwa alasan perceraian bukan karena orang ketiga melainkan murni cekcok antara keduanya.
Hendra kemudian menegaskan bahwa akan memproses hukum siapapun yang memfitnah bahwa adanya perselingkuhan atau pihak ketiga. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Bangkit Lagi? Cek Perkiraan Harga HP Midrange Vivo S2 yang Dirumorkan Comeback Tahun Ini
-
Mortal Kombat 2 Raup Puluhan Miliar Sebelum Tayang, Siap Ikuti Kesuksesan Super Mario?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3