SuaraBandungBarat.id - Publik selalu dibuat heboh oleh kabar yang tidak mengenakkan dari dunia hiburan tanah air.
Baru-baru ini media Indonesia sedang diramaikan oleh isu keretakan rumah tangga, baik itu perselingkuhan maupun perceraian.
Beberapa selebriti yang sedang mendapatkan isu tidak sedap seputar rumah tangga maupun perselingkuhan diantaranya Fandy Christian dan Dahlia Poland, Christian Sugiono dan Titi Kamal, Virgoun dan Inara Rusli, Ari Wibowo, dan beberapa lainnya.
Akan tetapi yang sedang hangat-hangatnya ialah kabar gugatan cerai yang dilayangkan Desta terhadap Natasha Rizki nyang seakan seperti petir di siang bolong.
Pengajuan permohonan cerai tersebut sudah dilayangkan Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei lalu.
Hingga saat ini baik Desta maupun Natasha Rizki masih enggan untuk membuka suara perihal kabar tersebut, meskipun keduanya masih aktif di akun media sosial masing-masing.
Namun kabar terbaru datang dari Hendra yang merupakan kuasa hukum dari Desta yang mau menemui awak media untuk memberikan informasi dari kasus perceraian yang sedang panas tersebut.
"memang ini semua berdasarkan kesepakatan, dan kesepakatan ini juga mengapa Desta mengajukan mereka juga sudah sepakat, jadi secara baik-baik sih sebenarnya," ujar kuasa hukum dilansir dari youtube Intens Investigasi Kamis (18/5/2023).
Hendra juga menjelaskan alasan Desta melayangkan gugatan cerai yang juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo
"sudah tidak satu ini lagi, sering terjadi cekcok itu [...] lumayan sering lah ya (cekcok) sehingga mengarahnya langsung ke pengadilan walaupun sudah ada mediasi beberapa kali," jawab kuasa hukum.
Hendra juga menjelaskan bahwa Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal serumah semenjak tahun lalu.
Kuasa hukum juga sudah menegaskan bahwa alasan perceraian bukan karena orang ketiga melainkan murni cekcok antara keduanya.
Hendra kemudian menegaskan bahwa akan memproses hukum siapapun yang memfitnah bahwa adanya perselingkuhan atau pihak ketiga. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Isyaratkan Kode Jempol, Purbaya dan Nanik Beri Sinyal Penataan Ulang Anggaran MBG
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?