SuaraBandungBarat.id - Publik selalu dibuat heboh oleh kabar yang tidak mengenakkan dari dunia hiburan tanah air.
Baru-baru ini media Indonesia sedang diramaikan oleh isu keretakan rumah tangga, baik itu perselingkuhan maupun perceraian.
Beberapa selebriti yang sedang mendapatkan isu tidak sedap seputar rumah tangga maupun perselingkuhan diantaranya Fandy Christian dan Dahlia Poland, Christian Sugiono dan Titi Kamal, Virgoun dan Inara Rusli, Ari Wibowo, dan beberapa lainnya.
Akan tetapi yang sedang hangat-hangatnya ialah kabar gugatan cerai yang dilayangkan Desta terhadap Natasha Rizki nyang seakan seperti petir di siang bolong.
Pengajuan permohonan cerai tersebut sudah dilayangkan Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei lalu.
Hingga saat ini baik Desta maupun Natasha Rizki masih enggan untuk membuka suara perihal kabar tersebut, meskipun keduanya masih aktif di akun media sosial masing-masing.
Namun kabar terbaru datang dari Hendra yang merupakan kuasa hukum dari Desta yang mau menemui awak media untuk memberikan informasi dari kasus perceraian yang sedang panas tersebut.
"memang ini semua berdasarkan kesepakatan, dan kesepakatan ini juga mengapa Desta mengajukan mereka juga sudah sepakat, jadi secara baik-baik sih sebenarnya," ujar kuasa hukum dilansir dari youtube Intens Investigasi Kamis (18/5/2023).
Hendra juga menjelaskan alasan Desta melayangkan gugatan cerai yang juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo
"sudah tidak satu ini lagi, sering terjadi cekcok itu [...] lumayan sering lah ya (cekcok) sehingga mengarahnya langsung ke pengadilan walaupun sudah ada mediasi beberapa kali," jawab kuasa hukum.
Hendra juga menjelaskan bahwa Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal serumah semenjak tahun lalu.
Kuasa hukum juga sudah menegaskan bahwa alasan perceraian bukan karena orang ketiga melainkan murni cekcok antara keduanya.
Hendra kemudian menegaskan bahwa akan memproses hukum siapapun yang memfitnah bahwa adanya perselingkuhan atau pihak ketiga. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak