SuaraBandungBarat.id - Publik selalu dibuat heboh oleh kabar yang tidak mengenakkan dari dunia hiburan tanah air.
Baru-baru ini media Indonesia sedang diramaikan oleh isu keretakan rumah tangga, baik itu perselingkuhan maupun perceraian.
Beberapa selebriti yang sedang mendapatkan isu tidak sedap seputar rumah tangga maupun perselingkuhan diantaranya Fandy Christian dan Dahlia Poland, Christian Sugiono dan Titi Kamal, Virgoun dan Inara Rusli, Ari Wibowo, dan beberapa lainnya.
Akan tetapi yang sedang hangat-hangatnya ialah kabar gugatan cerai yang dilayangkan Desta terhadap Natasha Rizki nyang seakan seperti petir di siang bolong.
Pengajuan permohonan cerai tersebut sudah dilayangkan Desta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 11 Mei lalu.
Hingga saat ini baik Desta maupun Natasha Rizki masih enggan untuk membuka suara perihal kabar tersebut, meskipun keduanya masih aktif di akun media sosial masing-masing.
Namun kabar terbaru datang dari Hendra yang merupakan kuasa hukum dari Desta yang mau menemui awak media untuk memberikan informasi dari kasus perceraian yang sedang panas tersebut.
"memang ini semua berdasarkan kesepakatan, dan kesepakatan ini juga mengapa Desta mengajukan mereka juga sudah sepakat, jadi secara baik-baik sih sebenarnya," ujar kuasa hukum dilansir dari youtube Intens Investigasi Kamis (18/5/2023).
Hendra juga menjelaskan alasan Desta melayangkan gugatan cerai yang juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Penyebab Lambatnya Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo
"sudah tidak satu ini lagi, sering terjadi cekcok itu [...] lumayan sering lah ya (cekcok) sehingga mengarahnya langsung ke pengadilan walaupun sudah ada mediasi beberapa kali," jawab kuasa hukum.
Hendra juga menjelaskan bahwa Desta dan Natasha Rizki sudah tidak tinggal serumah semenjak tahun lalu.
Kuasa hukum juga sudah menegaskan bahwa alasan perceraian bukan karena orang ketiga melainkan murni cekcok antara keduanya.
Hendra kemudian menegaskan bahwa akan memproses hukum siapapun yang memfitnah bahwa adanya perselingkuhan atau pihak ketiga. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas