Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap penyebab dibalik lambatnya penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020. Menurutnya, kasus yang menyeret Johnny diteliti berkali-kali karena begitu beririsan dengan politik.
Mahfud mengungkap bahwa penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate harus tertunda satu hingga dua pekan. Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mau kalau nantinya penetapan tersangka itu malah dianggap politis.
Bahkan dirinya juga sudah mengingatkan Kejagung untuk bertindak secara hati-hati.
"Kan sudah agak lama kan isunya. Tapi, agak terlambat, karena ini diteliti berulang-ulang karena ini beririsan dengan politik. Nanti kalau ditindak dibilang, oh, ini tindakan politik," ungkap Mahfud dikutip Kamis (18/5/2023).
Akan tetapi kalau misalkan Kejagung sudah menemukan dua alat bukti, maka sudah seharusnya menetapkan tersangka terhadap Johnny. Ia mengatakan bahwa tidak boleh Kejagung kemudian menunda-nunda penetapan tersangka jika tidak ada penyebabnya.
"Karena kalau menunda penetapan tersangka itu salah juga secara hukum," ucapnya.
Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, Rabu (17/5/2023).
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.
Baca Juga: Surya Paloh Izinkan Partai Nasdem Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Berita Terkait
-
PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay Nekad Datang, Mahfud MD: Gausah Takut!
-
PA 212 Kepung Bandara, Mahfud MD Pasang Badan: Gak Usah Takut
-
Koleksi Sepatu Louis Vuitton Menkominfo Jhonny G Plate yang Tersandung Korupsi: Harganya Sampai Rp 52 Juta!
-
Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI
-
Surya Paloh Izinkan Partai Nasdem Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4