SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut rencananya pelaksanaan kampanye para caleg dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.
Pelaksanaan kampanye tersebut seharusnya dilakukan usai lima hari penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya mengakui dalam tahapan kampanye tersebut kerap kali menemukan kesalahan yang dilakukan para caleg di wilayahnya.
"Jadi, saat DCT dilaksanakan, KPU KBB akan selalu mengantisipasi karena pasti selalu ada caleg-caleg yang mungkin melakukan kesalahan yang tidak sengaja," katanya, Kamis (25/5/2023).
Ia menambahkan, sejauh ini tidak sedikit adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan melakukan kampanye di luar ketentuan (jadwal). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Saat road show, kami pun sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan pendaftaran dan hal lain yang tidak paham bagi peserta Pemilu atau caleg agar supaya langsung menanyakan kepada KPU KBB," katanya.
Ia menegaskan, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya berlaku bagi para peserta Pemilu, melainkan juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang kepemiluan.
"Termasuk tahapan Pemilu yang memang sudah ditetapkan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini tahapan pemilu baru tahap verifikasi pangajuan pendaftaran bacaleg pada pileg 2024 mendatang yang dilaksanakan 1 hingga 14 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai
"Saat ini sedang verifikasi administrasi dokumen-dokumen para bakal calon yang sudah diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tahapan itu masih dalam proses karena berlangsung pada sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023," katanya.
Ia menyebut, hasil dari verifikasi dokumen para bacaleg tersebut bakal disampaikan pada 26 Mei 2023 mendatang. Jika bacalegnya belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka pihaknya bakal langsung memberikan pengarahan untuk segera melakukan perbaikan.
"Sejauh ini kami masih melihat karena belum terekap semua. Tapi, ada beberapa ketidaksesuaian yang kami temukan, salah satunya surat kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Brad Arnold, Vokalis dan Pendiri 3 Doors Down Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Misteri Gema dari Peti Mati
-
4 Sunscreen yang Sebaiknya Dihindari Kulit Sensitif, Cegah Kemerahan dan Iritasi
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
-
Sampai Muncul Larangan Bawa ke Tempat Umum, Sebenarnya Whip Pink untuk Apa?
-
Hasil Lengkap dan Update Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kokoh, MU Terus Mengintai
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa