SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut rencananya pelaksanaan kampanye para caleg dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang.
Pelaksanaan kampanye tersebut seharusnya dilakukan usai lima hari penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya mengakui dalam tahapan kampanye tersebut kerap kali menemukan kesalahan yang dilakukan para caleg di wilayahnya.
"Jadi, saat DCT dilaksanakan, KPU KBB akan selalu mengantisipasi karena pasti selalu ada caleg-caleg yang mungkin melakukan kesalahan yang tidak sengaja," katanya, Kamis (25/5/2023).
Ia menambahkan, sejauh ini tidak sedikit adanya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan melakukan kampanye di luar ketentuan (jadwal). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Saat road show, kami pun sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan pendaftaran dan hal lain yang tidak paham bagi peserta Pemilu atau caleg agar supaya langsung menanyakan kepada KPU KBB," katanya.
Ia menegaskan, sosialisasi yang dilakukan tidak hanya berlaku bagi para peserta Pemilu, melainkan juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang kepemiluan.
"Termasuk tahapan Pemilu yang memang sudah ditetapkan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini tahapan pemilu baru tahap verifikasi pangajuan pendaftaran bacaleg pada pileg 2024 mendatang yang dilaksanakan 1 hingga 14 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Apa Itu Nafkah Hadhanah? Tuntutan Fantastis Inara pada Virgoun dalam Bercerai
"Saat ini sedang verifikasi administrasi dokumen-dokumen para bakal calon yang sudah diinput melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Tahapan itu masih dalam proses karena berlangsung pada sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023," katanya.
Ia menyebut, hasil dari verifikasi dokumen para bacaleg tersebut bakal disampaikan pada 26 Mei 2023 mendatang. Jika bacalegnya belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, maka pihaknya bakal langsung memberikan pengarahan untuk segera melakukan perbaikan.
"Sejauh ini kami masih melihat karena belum terekap semua. Tapi, ada beberapa ketidaksesuaian yang kami temukan, salah satunya surat kesehatan," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris
-
Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa
-
Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?
-
Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?