Suara.com - Inara Rusli menggugat cerai Vigoun ke Pengadilan Agama dan mengajukan 7 tuntutan termasuk tentang hak asuh dan nafkah anak. Lalu apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara?
Ketika suami-istri berpisah dan memiliki anak yang belum tamyiz, baik laki-laki atau perempuan, maka sang ibu yang lebih berhak atas hak asuh anak daripada ayahnya.
Sosok ibu yang hamil dan melahirkan buah hatinya lebih sayang dan lebih sabar dalam mengurus dan mendidik anak. Ibu juga lebih lembut, sensistif dan mampu memberi kasih sayang pada anak.
Apa Itu Nafkah Hadhanah
Sementara itu, merangkum NU Online, hadhanah adalah istilah pengasuhan dalam Bahasa Arab yang maknanya meletakkan sesuatu berdekatan dengan tulang rusuk atau dalam pangkuan.
Hal ini mengakar pada sikap ibu yang menyusui anaknya dalam pangkuan. Sikap ini kemudian diterjemahkan sebagai bahasa tubuh melindungi dan memelihara buah hati.
Belakangan, hadhanah merujuk pada istilah mendidik atau memelihara anak sejak lahir sampai sang anak sanggup mengurus dirinya sendiri.
Musthafa al-Khin, ulama dari Syafi‘iyah menyebut hadhanah sebagai bentuk merawat orang yang belum mandiri untuk mengurus dirinya, termasuk mendidik dan memenuhi kebutuhannya.
Masa pengasuhan ini berakhir hingga usia tamyiz sehingga lewat dari usia tamyiz, pengasuhannya tak lagi disebut hadhanah, melainkan kafalah.
Baca Juga: Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?
Tujuan pensyariatan hadhanah untuk mengatur tanggung jawab yang berkaitan dengan perawatan dan pendidikan anak ketika orang tuanya berselisih, berpisah atau kesulitan ekonomi.
Sementara itu menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), hak asuh anak hampir sama dengan hukum Islam atau fiqih. Dalam Pasal 105 Inpres No. 1991 tentang Penyebarluasan KHI disebutkan:
Dalam hal terjadinya perceraian:
- Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya
- Pemeliharaan anak yang sudah mumayyiz diserahkan kepada si anak untuk memilih di antara ayah atau ibunya sebagai pemegang hak pemeliharaannya
- Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya.
Demikian penjelasan tentang apa itu nafkah hadhanah, salah satu yang dituntut oleh Inara Rusli. Semoga tulisan ini dapat diterima oleh pembaca dan diambil manfaatnya.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Inara Rusli Syok Live Tiktok Disawer Hingga 1 Miliar
-
Tolak Hak Asuh Anak Diambil, Inara Rusli Tantang Virgoun: Kasih Buktinya, Pengorbanannya Apa?
-
Inara Rusli soal Dilaporkan UU ITE Akibat Lepas Cadar: Ini Jalan Jihad Aku
-
Inara Rusli Kaget Dapat 100 Lamaran Meski Belum Resmi Cerai: Itu Apaan, Lamaran Kerja?
-
Virgoun Mencabut Gugatan Cerainya Terhadap Inara? Ternyata Ini Niatnya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029