SuaraBandungBarat.id - Kabar mengejutkan dari presenter sekaligus komedian Deddy Mahendra Desta alias Desta memang memancing perhatian publik.
Pasalnya Desta tiba-tiba dikabarkan menggugat cerai istrinya, Natasha Rizky hingga sudah diserahkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, baru-baru ini muncul isu bahwa Desta kembali mencabut gugatan cerainya untuk Natasha Rizky.
Menanggapi hal tersebut, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah berikan penjelasan soal gugatan cerai yang diisukan dicabut Desta.
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada surat atau pernyataan bahwa Desta mencabut gugatan cerainya.
"Hingga saat ini tanggal (26/5/2023) Tepatnya jam 14.25, belum ada surat atau belum ada pernyataan dari pihak untuk mencabut surat gugatannya," kata Taslimah yang dikutip dari Youtube Was Was pada Jumat (26/5/2023).
Usai menjelaskan hal tersebut, Taslimah juga menjelaskan bahwa pemohon dan termohon diharapkan hadir dalam persidangan.
Kehadiran Desta dan Natasha Rizky pada persidangan kali ini adalah upaya untuk berdamai, jika sudah maka akan dilanjutkan untuk mediasi.
"Panggilan sudah dilayangkan, diperintahkan pemohon dan termohon hadir, maka diperintahkan untuk hadir pada persidangan tersebut untuk upaya perdamaian dan Kalau hadir dua-duanya maka mediasi, dilanjutkan dengan mediasi," jelasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Kerap Lakukan Video Call dan Ungkap Perasaan karena LDR
Lebih lanjut Taslimah juga kembali menegaskan bahwa belum ada surat yang masuk untuk menarik gugatan cerainya.
"Baik surat maupun pernyataan Belum ada masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sampai detik ini," ujarnya.
Kata Taslimah juga, jika memang mereka hadir pada persidangan perdana dan akan mencabut gugatan, maka harus mencabutnya di depan persidangan.
"Belum ada pernyataan atau surat yang masuk bahwa perkara tersebut dicabut, belum ada, kalaupun mudah-mudahan di tanggal persidangan perdana besok, kalau pihak tersebut mencabut gugatannya, maka harus dicabut di depan persidangan," tuturnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan