SuaraBandungBarat.id - Inara Rusli menuntut nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp12 miliar ke suaminya Virgoun.
Hal tersebut ungkapkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, belum lama ini.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” jelas Arjana dikutip dari YouTube KH Entertainment (29/5/2023)
Mengenai permintaan itu terdapat dalam gugatan cerai yang diajukan Inara. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ketika disinggung apakah pihak Virgoun sudah mengetahui mengenai permintaan tersebut, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
“Nanti juga ada panggilan sidang, dan itu nanti akan diterima juga oleh pihak Virgoun plus dokumen gugatannya,” ucap Arjana.
Saat ditanya pihak Virgoun telah mengetahui mengenai permintaan itu, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
Berbeda dengan Virgoun yang hanya melayangkan permohonan cerai dan sempat meminta agar anak diasuh bersama, Inara justru mengajukan sejumlah tuntutan pada suaminya.
Selain perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini, wanita berhijab itu juga menyinggung soal nafkah Mut'ah.
Baca Juga: Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
Inara Rusli menuliskan poin-poin apa saja yang dituntut kepada Virgoun. Salah satunya tak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Pertama kami menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka bergenap usia 21 tahun secara tunai dan seketika perkawinan putus setelah penceraian," ungkap kuasa hukum Inara.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," lanjut Arjana. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
-
4 Zodiak yang Sering Berada dalam Hubungan Benci tapi Cinta
-
CEK FAKTA KDRT Venna Melinda Ternyata Skenario, Tabiat Aslinya Terbongkar dan Tercium Publik
-
Sukses Digelar Lewat Dukungan Berbagai Pihak, Jatim Media Summit 2023 Diakui Sangat Bermanfaat dan Membuka Wawasan
-
Konsolidasi Tim Pemenangan, Mas Dhedhy Gelar nJagong Bareng Penguatan Ideologi Kader
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah