SuaraBandungBarat.id - Inara Rusli menuntut nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp12 miliar ke suaminya Virgoun.
Hal tersebut ungkapkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, belum lama ini.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” jelas Arjana dikutip dari YouTube KH Entertainment (29/5/2023)
Mengenai permintaan itu terdapat dalam gugatan cerai yang diajukan Inara. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ketika disinggung apakah pihak Virgoun sudah mengetahui mengenai permintaan tersebut, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
“Nanti juga ada panggilan sidang, dan itu nanti akan diterima juga oleh pihak Virgoun plus dokumen gugatannya,” ucap Arjana.
Saat ditanya pihak Virgoun telah mengetahui mengenai permintaan itu, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
Berbeda dengan Virgoun yang hanya melayangkan permohonan cerai dan sempat meminta agar anak diasuh bersama, Inara justru mengajukan sejumlah tuntutan pada suaminya.
Selain perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini, wanita berhijab itu juga menyinggung soal nafkah Mut'ah.
Baca Juga: Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
Inara Rusli menuliskan poin-poin apa saja yang dituntut kepada Virgoun. Salah satunya tak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Pertama kami menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka bergenap usia 21 tahun secara tunai dan seketika perkawinan putus setelah penceraian," ungkap kuasa hukum Inara.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," lanjut Arjana. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
-
4 Zodiak yang Sering Berada dalam Hubungan Benci tapi Cinta
-
CEK FAKTA KDRT Venna Melinda Ternyata Skenario, Tabiat Aslinya Terbongkar dan Tercium Publik
-
Sukses Digelar Lewat Dukungan Berbagai Pihak, Jatim Media Summit 2023 Diakui Sangat Bermanfaat dan Membuka Wawasan
-
Konsolidasi Tim Pemenangan, Mas Dhedhy Gelar nJagong Bareng Penguatan Ideologi Kader
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana