SuaraBandungBarat.id - Inara Rusli menuntut nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp12 miliar ke suaminya Virgoun.
Hal tersebut ungkapkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, belum lama ini.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” jelas Arjana dikutip dari YouTube KH Entertainment (29/5/2023)
Mengenai permintaan itu terdapat dalam gugatan cerai yang diajukan Inara. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ketika disinggung apakah pihak Virgoun sudah mengetahui mengenai permintaan tersebut, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
“Nanti juga ada panggilan sidang, dan itu nanti akan diterima juga oleh pihak Virgoun plus dokumen gugatannya,” ucap Arjana.
Saat ditanya pihak Virgoun telah mengetahui mengenai permintaan itu, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
Berbeda dengan Virgoun yang hanya melayangkan permohonan cerai dan sempat meminta agar anak diasuh bersama, Inara justru mengajukan sejumlah tuntutan pada suaminya.
Selain perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini, wanita berhijab itu juga menyinggung soal nafkah Mut'ah.
Baca Juga: Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
Inara Rusli menuliskan poin-poin apa saja yang dituntut kepada Virgoun. Salah satunya tak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Pertama kami menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka bergenap usia 21 tahun secara tunai dan seketika perkawinan putus setelah penceraian," ungkap kuasa hukum Inara.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," lanjut Arjana. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
-
4 Zodiak yang Sering Berada dalam Hubungan Benci tapi Cinta
-
CEK FAKTA KDRT Venna Melinda Ternyata Skenario, Tabiat Aslinya Terbongkar dan Tercium Publik
-
Sukses Digelar Lewat Dukungan Berbagai Pihak, Jatim Media Summit 2023 Diakui Sangat Bermanfaat dan Membuka Wawasan
-
Konsolidasi Tim Pemenangan, Mas Dhedhy Gelar nJagong Bareng Penguatan Ideologi Kader
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Chic sampai Street Look, Intip 4 OOTD ala Ryul LNGSHOT yang Kece Abis!
-
Berapa Harga Tiket Konser Westlife 2027 di Jakarta? Resmi Dibuka Hari Ini
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
WBA Tolak Rico Verhoeven Jadi Juara Dunia Andai Kalahkan Usyk
-
Suku Bunga BI Naik Jadi 5,25%, Apakah Semua Cicilan KPR Bakal Ikut Melonjak?
-
Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
-
Jung Woo Sung, Bae Sung Woo, dan Jung Sung Il Diincar Bintangi Film Sejarah
-
Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!