SUARA BANDUNG BARAT - Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi sama-sama telah divonis hukuman mati dan kurungan penjara selama 20 tahun lamanya sebagai buntut dari pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J.
Terbaru tersebar kabar jika Ferdy Sambo dan sang Istri terciduk petugas diduga mereka melakukan hal senonoh dalam sel tahanan.
Video yang menarasikan hal tersebut pertama kali dibagikan dalam kanal YouTube Portal Jurnalis.
Dengan judul yang sedikit menggelitik, "Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Terciduk Petugas, Usai Nekat Wik-Wik Didalam Tahanan,".
Bahkan, dalam thumbnail diperlihatkan potret seperti Ferdy Sambo bertelanjang dada dengan perempuan yang telah disensor bagian tubuhnya.
Dalam keterangan sampul video tersebut memiliki narasi yang sama dengan judul. Sebagaimana kami kutip pada Selasa (13/6/2023).
Meskipun kebenaran video tersebut masih dipertanyakan, namun nyatanya banyak orang yang memercayainya sebagai sebuah kebenaran.
Setelah melakukan penelusuran, video tersebut nyatanya tidak sekalipun mengandung bukti valid atau pun pernyataan resmi yang menyebutkan atau menjustifikasi jika video tersebut benar.
Narator hanya menjabarkan tentang Putri dan Sambo yang merupakan suami istri, keduanya pernah tinggal di rumah yang sama namun saat ini keduanya harus berpisah dan mendekam di sel tahanan yang berbeda.
Baca Juga: David Ozora Alami Amnesia Usai Dihajar Mario Dandy, Panggil Bapaknya 'Mas'
Putri harus mendekam di Rutan Salemba cabang Kejagung adapun Sambo terpaksa harus ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Keduanya tidak memiliki kesempatan untuk bertemu barang sejenak pun apalagi hingga melakukan hal asusila di dalam sel tahanan.
Maka dapat disimpulkan dalam penjabaran ini, video yang menyebut Ferdy Sambo dan Putri Cendrawathi melakukan hal senonoh di sel tahanan adalah salah dan menyesatkan.
Berhati-hatilah dalam memperoleh informasi dan terus pantengin berita terbaru dari Suara Bandung Barat. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS
-
Little Brother: Meniti Badai Ego dan Perjuangan Menemukan Kedamaian Bersama
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Mencuci di Mesin Cuci Sebaiknya Pagi atau Malam? Ini Waktu Terbaik agar Hemat Listrik
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku
-
Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar
-
Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket