/
Sabtu, 08 Juli 2023 | 20:36 WIB
Kamarudin Simanjuntak saat membahas soal perselingkuhan dan perzinahan di mata hukum. (Instagram/@syahnazs/@rendykjaernett1)

SUARA BANDUNG BARAT - Pengacara ternama Indonesia, Kamarudin Simanjuntak jelaskan kasus Syahnaz dan Rendy Kjaernett di mata hukum.

Kasus perselingkuhan hingga disebut perzinaan yang dilakukan Syahnaz dan Rendy Kjaernett memang cukup menghebohkan publik.

Namun, ada saja yang menyebut hal itu sebagai gaya hidup yang memang menurut Kamarudin Simanjuntak ada saja yang menyebut seperti itu.

"Kalo kita bicara gaya hidup, memang ada saja seperti itu," kata Kamarudin Simanjuntak yang dikutip dari Seleb Oncam News pada Sabtu (8/7/2023).

Namun menurut Kamarudin, jika melihat ke masa depan apalagi usia sudah menua, maka pasti akan berpikir tentang surga atau neraka yang menjadi persinggahan terakhir.

"Tapi kalau kita lihat ke masa depan, contohnya sudah usia 50 macam saya, apalagi pada saat kita sakit nih, saya mau ke mana nih, saya ke kiri atau ke kanan, ke surga atau ke neraka," terangnya.

Adapun kasus perselingkuhan atau perzinahan seperti yang dilakukan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Kamarudin menyebut itu sangat dilarang di mata agama, moralitas, atau adat juga.

"Saya ingatkan tadi secara agama, secara moralitas, secara adat juga itu sangat dilarang," ucapnya.

Adapun di mata hukum Indonesia, Kamarudin mengungkapkan jika ancamannya tidak terlalu lama sehingga tidak membuat orang jera untuk melakukannya lagi.

Baca Juga: Manggung di Java Pop Fest 2023, Evan Loss Curhat Patah Hati: Asmaraku Gak Beruntung

"Ancamannya gak terlalu lama, hanya beberapa bulan saja, sehingga tidak membuat orang jera," ujarnya.

Lebih lanjut Kamarudin menekankan meski beberapa bulan saja ancamannya, bukan berarti hal itu boleh dilakukan karena tetap tidak baik.

"Walaupun demikian, beberapa bulan bukan berarti boleh dilakukan, bukan karena berat atau ringannya hukuman, tapi tidak baik," tuturnya.

Jika melihat pembuktian terkait perzinahan, memang hanya dari pengakuan, tapi menurut Kamarudin hal tersebut tidak akan lepas dari pandangan Tuhan.

"Soal terbukti kan soal pengakuan aja, tapi walaupun tidak terbukti di sini, di sana terbukti, di akhirat, karena Tuhan kita maha melihat," imbuhnya.(*)

Load More