Suara Bandung Barat - Era kemajuan teknologi dan informasi memberikan dampak baik dan buruk bagi kehidupan orang muslim hari ini.
Satu sisi, ada kemudahan yang diperoleh karena mudahnya mengakses sesuatu untuk dijadikan ilmu dan manfaat.
Tetapi, di sisi lain kerap efek samping yang ditimbulkan perkembangan teknologi justru melalaikan ibadah seorang muslim terhadap Tuhannya.
Salah satunya adalah game online yang hari ini kerap dimainkan oleh manusia tak kenal usia.
Dalam game tersebut acapkali ditemui hal-hal yang kurang senonoh, baik dari segi penampilan maupun banyak mengandung unsur judi.
Untuk itu, Buya Yahya yang merupakan seorang ulama memberikan pandangan tentang hal ini.
Menurutnya pada dasarnya game merupakan permainan dan tidak ada unsur yang haram dari zatnya.
Ia lantas menegaskan bahwa selama tidak ada unsur-unsur yang dilarang seperti berjudi dan hingga melupakan waktu ibadah. Maka itu yang dilarang.
Menurutnya, bukan gamenya yang bermasalah tetapi bagaimana seorang manusia memainkannya.
Baca Juga: Heboh! Daniel Mananta dan Quraish Shihab Diskusi soal LGBTQ, Ini Kata Mereka
"Bagi seorang pekerja yang malah bermain game sehingga teledor urusan kerja. Hal ini tentu sama saja dengan meninggalkan kewajiban dalam berhubungan antarsesama manusia," terang Buya Yahya.
Dalam hidup manusia, tentunya selain ia memiliki kewajiban sebagai hamba-Nya (Habluminallah) ia pun memiliki kewajiban terhadap sesamanya (Habluminanas).
Buya Yahya juga menegaskan jika dalam game tersebut tidak ada unsur-unsur pornografi dan lain sebagainya, maka game kembali kepada hakikat awalnya yakni sebagai permainan.
Buya juga lantas menyebut, jika seorang manusia cerdas hanya akan menganggap bahwa game hanyalah sebuah hiburan dan dikerjakan dikala jenuh dan sesekali saja.
Menurutnya, seorang yang cerdas selalu akan memilih untuk mengerjakan hal-hal yang lebih bersifat manfaat seperti membaca al-qur'an dan lainnya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bermain game merupakan boleh-boleh saja selama di dalamnya tidak terdapat unsur-unsur yang dilarang dalam norma agama. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!