Suara.com - Buang hajat merupakan salah satu aktivitas yang umum dilakukan oleh setiap orang, termasuk umat muslim. Di dalam agama Islam, terdapat adab dan cara buang air sesuai sunnah. Hal ini tentu berhubungan dengan sah atau tidaknya ibadah yang kita kerjakan.
Pendakwah, Buya Yahya menjabarkan cara buang air kecil sesuai syariat Islam bagi kaum muslimin. Sebagaimana ajaran Rasulullah SAW, Buya Yahya menjelaskan adab buang air kecil. Salah satunya dengan menduduki kaki kiri.
"Akhlak dalan buang air adalah kata Imanm Al-Ghazali adalah Jongkoklah engkau dengan menduduki kaki kirimu. Dan ini berlaku untuk kloset-kloset normal," kata Buya Yahya.
Seperti halnya aktivitas lain, ketika membuang air kecil juga mempunyai adab yang seharusnya diterapkan oleh umat muslim. Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan di dalam ceramahnya terkait tutorial buang air kecil sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
"Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara itu disebutkan oleh para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Dengan posisi buang air seperti itu jika ada sebuah kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak bisa terkena baju ataupun bagian tubuh lainnya. Adapun buang air saat posisi jongkok pada dasarnya juga dianjurkan. Sementara, posisi yang dilarang yaitu kencing berdiri.
Buya Yahya kemudian menambahkan hendaknya ketika buang air kecil tidak berdiri kecuali saat kita dalam keadaan darurat maupun tidak memungkinkan untuk duduk. Adapun keadaan yang tidak memungkinkan untuk kencing duduk bermacam-macam, misalnya lantai atau bagian bawah kloset terkena najis dan dikhawatirkan jika jongkok najis akan tersebar atau masuk di toilet akan tetapi klosetnya bukan desain akhlak Islamiah.
"Bagian yang ditutup hanyalah di bagian atas jika jongkok malah kelihatan sehingga harus memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri," ungkap Buya Yahya.
Meskipun demikian, buang air kecil sambil berdiri belum termasuk pada tingkat keharaman. Hal ini sebagaimana riwayat yang dinukil dari sebuah sabda Nabi Muhammad SAW. Karena sebab itu, ketika dalam kondisi darurat kita bisa kencing dalam keadaan berdiri. Akan tetapi, alangkah baiknya harus sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW yaitu jongkok dengan cara menduduki kaki bagian kiri.
Baca Juga: Uang Pajak Rakyat Sering Dikorupsi, Bisakah Tak Usah Bayar Pajak Saja? Ini Dia Penjelasan Buya Yahya
Adapun adab memasuki kamar mandi atau WC selanjutnya, tidak mengucap atau membawa barang yang dilengkapi nama-nama Allah dan Rasul-Nya. Sehingga saat ingin berdoa baiknya dilakukan sebelum memasuki toilet, jika ingin berwudhu ataupun mandi junub maka dianjurkan membaca doa di dalam hati dan tidak dilafadzkan.
Buya Yahya juga mengingatkan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak sampai haram, namun makruh.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya ketika membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan sebab termasuk bagian daripada dzikir," kata Buya Yahya.
Tetapi ada saatnya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya adalah haram. Yaitu pada saat ada kotoran keluar dari kemaluan dan juga anus. Oleh karena itu, apabila hanya duduk di dalam WC atau kloset lalu mengucap dzikir tanpa membuang air hukumnya makruh.
"Kalau memang wudhu mengucap bismillah tidak dibaca secara jelas ataupun cukup dibaca di dalam hati," ungkap Buya Yahya.
Berwudhu di dalam toilet hukumnya adalah boleh saat berada di tempat wudhu di luar toilet. Terlebih saat kondisi tempat wudhu yang terbuka ataupun berbaur dengan laki-laki, maka wudhu boleh di dalam toilet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak