SUARA BANDUNG BARAT- Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan berencana menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Hal itu dilakukan agar masyarakat Bandung Barat yang belum memiliki sertifikat tanah maupun bangunan mendapatkan kemudahan.
Ia mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengsertifikatkan aset tanah maupun bangunannya.
"Saat ini kami sedang mengkaji program tersebut dengan dinas terkait dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) KBB," katanya, Jumat (14/7/2023)
Ia menambahkan, pembuatan sertifikat itu juga sejalan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ketika tanah dan bangunan memiliki legalitas berupa sertifikat tentu hal itu juga akan berdampak terhadap nilai ekonomi pada aset yang dimilikinya," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatkan, tidak sedikit masyarakat yang terbebani oleh biaya BPHTB sebelum melakukan sertifikasi terhadap tanah atau bangunan.
"Oleh karena itu, kami Pemda Bandung Barat akan menggratiskan biaya BPHTB bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan akhirnya masyarakat terdorong menyertifikatkan tanahnya," bebernya.
Ia menegaskan, walaupun biaya BPHTB nantinya digratiskan, Pemda Bandung Barat tidak akan kehilangan sumber PAD karena pemasukan justru akan datang dari pembayaran PBB.
Baca Juga: Bukan Prank, Judika Buka Rahasia di Balik Penghapusan Postingan Instagramnya!
"Kalau legalitas sudah jelas kan nanti PBB pun jelas dan itu akan menambah PAD kita," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
5 Drama China Populer Bulan Juni 2026, Ada The First Jasmine!
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Jika Gaji Rp 8 Juta Masuk Kategori MBR, Apa Kabar Karyawan yang Mentok UMR?
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
4 Pilihan Cushion Mini, Solusi Praktis Touch-Up di Mana Saja
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026