SUARABANDUNGBARAT - Setelah kecelakaan tragis yang menimpa Lady Nayoan dan Rendy beberapa waktu lalu, kabar baik datang dari pihak kuasa hukum.
Pihak Rendy telah memberikan proposal perdamaian kepada kuasa hukum Lady Nayoan.
Namun, Lady Nayoan dan kuasa hukumnya akan mempelajari proposal tersebut dan memberikan tanggapan secara langsung pada tanggal 16 Agustus mendatang.
Sejak kecelakaan yang terjadi sebelumnya, kondisi Lady Nayoan, masih dalam proses pemulihan.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penyelesaian masalah ini. Meskipun demikian, pihak kuasa hukum berharap untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Dalam beberapa waktu terakhir, komunikasi antara Lady Nayoan dan Rendy sudah mulai membaik. Mereka bahkan melakukan konseling ke pendeta untuk mencari cara terbaik dalam merujuk
""Dalam proses persidangan, di awal memang diwajibkan langsung proses persidangan. Namun, di luar persidangan, mediator menyarankan mereka untuk berbicara secara langsung. Mereka telah melakukan konseling ke pendeta untuk mencari jalan tengah," ungkap kuasa hukum Lady dilansir dari Seleb oncam.
Meskipun sidang akan ditunda selama 2 minggu ke depan, upaya untuk berkomunikasi dan mencari solusi terus dilakukan.
Proses mediasi di luar persidangan ini adalah langkah awal untuk mencari kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Rendy Kjaernett Sebut Lady Nayoan Lebih Berharga Dibanding Syahnaz Sadiqah: Kalau Sekarang sih
Keduanya mencari jalan tengah dan berharap untuk merujuk dalam masalah ini. Penundaan sidang selama dua minggu memberikan waktu untuk melakukan mediasi dan berbicara dengan lebih baik.
Kuasa hukum Lady Nayoan menyatakan bahwa Lady Nayoan sendiri ingin mencoba merujuk dan berharap untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Proses persidangan nanti akan melibatkan mediator untuk membantu mereka berdua dalam mencari solusi yang tepat.
Tanggal 16 Agustus akan menjadi waktu di mana tanggapan pertama dari pihak Lady Nayoan akan disampaikan terkait proposal perdamaian yang diajukan oleh Rendy.(*)
Berita Terkait
-
Rendy Kjaernett Sebut Lady Nayoan Lebih Berharga Dibanding Syahnaz Sadiqah: Kalau Sekarang sih
-
Potret Mengerikan Mobil Rendy Kjaernett yang Alami Kecelakaan Bersama Lady Nayoan: Depannya Juga Patah Rodanya...
-
Usai Kecelakaan Pertanda Rujuk Makin Kuat, Ini Kata Rendy Kjaernett Soal Hubungannya dengan Lady Nayoan yang Makin Membaik
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
-
Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim
-
Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?
-
Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City
-
Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari
-
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat