SUARABANDUNGBARAT - Hubungan yang tampaknya akan berakhir damai antara Virgoun Tambunan dan Inara Rusli justru semakin memanas.
Inara tidak hanya mengajukan gugatan, tetapi juga melaporkan Virgoun dengan tuduhan "Cinta Terlarang".
Pihak Virgoun menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah bukti dan saksi baru untuk membela diri pada pekan lalu.
Kuasa hukum Inara, memberikan beberapa keterangan terkait sidang dan bukti-bukti yang diajukan.
"Jadi saya dan rekan-rekan sudah mewakili Ibu Nara untuk hadir dalam sidang dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis sebanyak 97 dan ada 4 video, juga dua saksi," ujar kuasa hukum tersebut dilansir dari StarPro.
Dalam pertanyaan mengenai bukti-bukti baru yang diajukan, kuasa hukum tidak merinci secara detail.
Namun, dia mengisyaratkan bahwa bukti-bukti tersebut berkaitan dengan tekanan psikis dalam hubungan suami istri.
"Saksi kita masih rahasiakan ya, karena hari ini terduga tidak hadir dan mungkin ada kendala teknis terkait pembuktian," jelasnya.
Dalam sidang tersebut juga, hampir 20 bukti telah diserahkan oleh pihak Virgoun. Sebelumnya, Inara telah melaporkan Virgoun dengan tuduhan bermain api dengan wanita lain.
Baca Juga: Gerah! Inara Rusli Sebut Virgoun Menghambat Proses Sidang Cerai
Sebaliknya, Virgoun melaporkan Inara dengan tuduhan ilegal akses dan membocorkan percakapan pribadinya ke publik.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga