SUARA BANDUNG BARAT - Kabar baik bagi para pencari kerja, ada lowongan kerja tersedia dari PT Bank DKI yang bisa kalian lamar.
Lowongan kerja yang tengah dibuka PT Bank DKI ini membutuhkan kandidat untuk mengisi posisi sebagai Manajer Unit Riset.
Waktu pendaftaran lowongan kerja Bank DKI sebagai Manajer Unit Riset ini terbuka dari tanggal 25 Agustus 2023 hingga tanggal 7 September 2023.
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemnaker, ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pihak Bank DKI baik yang umum atau pun khusus.
Berikut persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi para calon pelamar sebelum mengirimkan lamaran kerja.
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia
- Tidak mempunyai hubungan sedarah sampai derajat kedua, baik vertikal maupun horizontal dengan karyawan Bank DKI
- Tidak pernah atau tidak sedang menjalani proses hukum dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau masih bekerja pada perusahaan atau instansi lain
- Memiliki pengalaman kerja di unit riset atau lembaga survei minimal lima tahun
- Memiliki kemampuan untuk mengumpulkan, cleansing, identifikasi, pengolahan data dan analisa pengembangan bank
- Agile, bersemangat, berkemampuan kuat dalam melakukan analisis, disiplin, dan mampu bekerja dalam target
- Usia maksimal 40 tahun sampai dengan akhir tahun berjalan
- Berpendidikan formal minimal Stratra Satu (S1)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Polemik Janji Umrah Willie Salim, Anak Eli Herawati Sebut Ibunya Berangkat Berkat Gubernur Bengkulu
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
7 Drama MBC yang Tayang di 2026, Ada Perfect Crown hingga Your Ground
-
Lelah Seharian? Ini 5 Pilihan Drama Korea Dunia Kerja dengan Kisah Menyentuh