SUARA BANDUNG BARAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebut mahasiswa tidak diwajibkan lagi membuat skripsi.
Syarat kelulusan menurut Nadiem bukanlah hanya dalam bentuk seperti skripsi, tesis atau lainnya, melainkan bisa bermacam-macam disesuaikan prodinya.
Menurutnya, peraturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi. Keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26, Selasa (29/8/2023).
Maka dari itu, bagi program studi yang telah menerapkan aturan baru ini dalam kurikulumnya, maka bisa mengajukan standar penilaiannya kepada badan akreditasi.
Bahkan pada acara Merdeka Belajar, Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi ini, Nadiem juga menegaskan jika tugas akhir tidak wajib lagi.
"Tugas akhir tidak wajib lagi," ucapnya.
Selain itu, Nadiem juga menyebut jika prodi bisa mengatakan bahwa mahasiswanya sudah tidak butuh tugas akhir yang memang telah dibuktikan dalam perjalanan pendidikannya.
"Saya merasa saya tidak membutuhkan tugas akhir untuk membuktikannya, karena saya sudah membuktikan selama tahun-tahun ini," imbuhnya.
Baca Juga: Striker Asal Indonesia Amir Hamzah Bersinar di Liga Brunei, Cetak 10 Gol dari 11 Laga
Pada acara tersebut, ditampilkan juga berbagai perbedaan sebelum dan sesudah dalam penyederhanaan standar kompetensi lulusan.
Adapun dampak positif yang disebutkan yaitu:
1. program studi dapat menentukan bentuk tugas akhir.
2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana atau sarjana terapan.
3. mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.(*)
Berita Terkait
-
Mahasiswa UI Tagih Janji Anies saat Masih Jadi Gubernur DKI: Gaji PNS untuk Pandemi Belum Dilunasi
-
Heboh Presma UIN Bukittinggi Diteror Dibunuh Usai Kritik Mahyeldi, Pemprov Sumbar: Laporkan Saja ke Polisi!
-
UPH Festival 2023 Sambut 4000 Lebih Mahasiswa Baru dari Berbagai Kota di Indonesia dan Internasional
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
-
BRI Resmikan Pegadaian di Timor Leste, Ekspansi Global Dimulai
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Daftar Harga Motor Listrik Alva: Mana Saja yang Jago di Tanjakan?
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
5 Tablet 12 Inci untuk Produktivitas Tinggi, Ringkas Dibawa Kemana Saja
-
Pemanasan Sebelum Coachella! Pinky Up ala Katseye Bikin Hook-nya Nempel Terus di Kepala
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Google Luncurkan Search Live, Bisa Cari Info Pakai Suara dan Kamera