Suara.com - Perempuan memainkan peran penting dalam menghadapi krisis iklim, terutama di tingkat komunitas dan masyarakat adat. Namun, keterlibatan mereka dalam praktik sehari-hari belum sepenuhnya tercermin dalam ruang pengambilan keputusan dan kebijakan perubahan iklim.
Sejumlah kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara kontribusi perempuan di lapangan dan akses mereka terhadap proses kebijakan.
Dalam jurnal berjudul “Pengarusutamaan Gender Dalam Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia”, disebutkan bahwa perempuan masih menghadapi keterbatasan akses, kontrol, dan partisipasi dalam kebijakan iklim, yang pada akhirnya meningkatkan kerentanan mereka terhadap dampak perubahan iklim.
Penelitian lain berjudul “Gender Inequality and Renewable Energy: How Women’s Interests and Lack of Participation Leading to Women Marginalization in Renewable Energy in Indonesia” juga menyoroti bahwa marginalisasi perempuan di sektor lingkungan dan energi terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, melainkan karena ruang partisipasi yang terbatas dalam proses pengambilan keputusan.
Akibatnya, pengalaman dan pengetahuan perempuan di tingkat komunitas sering kali belum menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan iklim maupun pengelolaan sumber daya alam.
Ketua Umum Perempuan AMAN, Devi Anggraini, menegaskan bahwa ketimpangan tersebut terlihat jelas dari jarak antara peran perempuan di lapangan dan representasi mereka dalam kebijakan.
“Perempuan sebenarnya terlibat langsung dalam banyak upaya menghadapi krisis iklim di tingkat komunitas, tapi keterlibatan itu belum tercermin dalam proses kebijakan perubahan iklim,” tegasnya dalam loka wicara bertajuk “Mengapa Krisis Iklim adalah Isu Keadilan Gender?” di Rakhsa Loka Festival baru-baru ini.
Menurut Devi, diskusi dan kebijakan iklim masih didominasi oleh pendekatan ekonomi dan pembangunan, sementara relasi perempuan dengan tanah, pangan, air, dan ruang hidup di komunitas belum mendapat porsi yang memadai.
“Ruang itu bukan saja soal ekonomi, tetapi bagi para perempuan adat itu adalah tempat di mana bahasa, pengetahuan, dan hubungan sosial berlangsung,” jelasnya.
Baca Juga: Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
Hal senada disampaikan perwakilan Solidaritas Perempuan, Dina Herdiana. Ia menilai perempuan sudah memiliki peran besar dalam gerakan lingkungan, tetapi belum memperoleh dukungan kebijakan yang sepadan dari negara.
“Perempuan dalam gerakan lingkungan itu sudah sangat berperan, tapi negara belum memberikan ruang yang setara dalam proses kebijakan,” ujarnya.
Dina juga menyoroti inkonsistensi arah kebijakan iklim di sejumlah wilayah, termasuk alih fungsi lahan yang berdampak pada ruang hidup masyarakat, di tengah dorongan transisi energi yang masih menyisakan persoalan emisi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam kebijakan iklim masih bersifat terbatas dan belum sepenuhnya masuk ke dalam pengambilan keputusan strategis. Padahal, pengalaman mereka di tingkat akar rumput dinilai penting untuk membangun kebijakan iklim yang lebih adil dan berkelanjutan.
Devi menegaskan, tanpa keterlibatan yang lebih substantif, perempuan berisiko hanya menjadi simbol dalam narasi kebijakan tanpa pengaruh nyata.
“Kalau tidak, perempuan hanya menjadi pembicaraan yang dipakai di mana-mana, tetapi tidak punya makna apa pun di dalam tindakan,” tegasnya.
Penulis: Natasha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu