SUARABANDUNGBARAT - Penolakan yang dilakukan oleh ibunda Aldila Jelita, mantan istri Indra Bekti, ternyata tidak membuat semangat Indra Bekti untuk merujuk padam.
Setelah menjalani masa bercerai selama lebih dari 4 bulan, Indra Bekti dengan mantap memutuskan untuk membangun kembali hubungan cintanya dengan Aldila Jelita yang sebelumnya sempat mengalami keretakan.
Bahkan, Indra Bekti telah menjalani proses pernikahan secara resmi pada tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu.
Menurut catatan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, nama Indra Bekti Tomo dan Aldila Jelita tertulis sebagai mempelai laki-laki dan perempuan dalam akad nikah mereka.
Pernikahan keduanya berlangsung secara diam-diam di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 10 pagi.
"Dari beberapa jadwal yang sudah kita agendakan, ini jadwal pernikahan per hari. Kalau waktu tahun baru, khusus di hari Jumat tanggal 25 Agustus, silahkan kalian lihat sendiri siapa-siapa saja yang sudah mendaftar untuk dilaksanakan pada hari Jumat," ungkap pihak KUA dilansir dari tayangan Youtube Hot Shot.
Terkait dengan rujuk setelah perceraian, pihak KUA yang mengomentari peristiwa ini, menjelaskan bahwa rujuk bisa dilakukan oleh seseorang yang sudah mengalami talak satu, asalkan masih dalam masa iddah.
"Rujuk itu bagi seseorang yang sudah talak tapi talak satu, anak yang bisa rujuk. Yang mentalak suami talak satu ya, talak satu rajanya. Kemudian, suami istri ingin kembali ke bekas istrinya, harus di masa iddah. Apa itu masa iddah? Masa iddah adalah masa tunggu, masa tunggu seorang wanita boleh menikah lagi dengan pria lain jika dia ingin kembali ke mantan suaminya. Namanya rujuk, gitu asalkan masih dalam masa iddah," jelasnya.
Pernikahan secara diam-diam ini tentu saja membuat publik terkejut dan penasaran dengan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pasangan ini dalam membangun kembali rumah tangga mereka.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation
-
3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK