SUARABANDUNGBARAT - Penolakan yang dilakukan oleh ibunda Aldila Jelita, mantan istri Indra Bekti, ternyata tidak membuat semangat Indra Bekti untuk merujuk padam.
Setelah menjalani masa bercerai selama lebih dari 4 bulan, Indra Bekti dengan mantap memutuskan untuk membangun kembali hubungan cintanya dengan Aldila Jelita yang sebelumnya sempat mengalami keretakan.
Bahkan, Indra Bekti telah menjalani proses pernikahan secara resmi pada tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu.
Menurut catatan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, nama Indra Bekti Tomo dan Aldila Jelita tertulis sebagai mempelai laki-laki dan perempuan dalam akad nikah mereka.
Pernikahan keduanya berlangsung secara diam-diam di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan pada pukul 10 pagi.
"Dari beberapa jadwal yang sudah kita agendakan, ini jadwal pernikahan per hari. Kalau waktu tahun baru, khusus di hari Jumat tanggal 25 Agustus, silahkan kalian lihat sendiri siapa-siapa saja yang sudah mendaftar untuk dilaksanakan pada hari Jumat," ungkap pihak KUA dilansir dari tayangan Youtube Hot Shot.
Terkait dengan rujuk setelah perceraian, pihak KUA yang mengomentari peristiwa ini, menjelaskan bahwa rujuk bisa dilakukan oleh seseorang yang sudah mengalami talak satu, asalkan masih dalam masa iddah.
"Rujuk itu bagi seseorang yang sudah talak tapi talak satu, anak yang bisa rujuk. Yang mentalak suami talak satu ya, talak satu rajanya. Kemudian, suami istri ingin kembali ke bekas istrinya, harus di masa iddah. Apa itu masa iddah? Masa iddah adalah masa tunggu, masa tunggu seorang wanita boleh menikah lagi dengan pria lain jika dia ingin kembali ke mantan suaminya. Namanya rujuk, gitu asalkan masih dalam masa iddah," jelasnya.
Pernikahan secara diam-diam ini tentu saja membuat publik terkejut dan penasaran dengan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pasangan ini dalam membangun kembali rumah tangga mereka.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia
-
Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Warga RW 11 Kayumanis Bogor Pasang Spanduk Protes, Tegas Tolak Proyek PSEL di Pemukiman
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar