SuaraBandungBarat - Semakin berkembangnya teknologi informasi, tentunya menimbulkan sisi negatif dan positif yang langsung berdampak dalam pergaulan manusia.
Salah satunya, dampak negatifnya adalah mudahnya diakses film-film dewasa yang sangat berbahaya jika ditonton.
Dikatakan berbahaya, tentunya karena menimbulkan efek kecanduan selain itu juga akan membuat seorang yang kerap menontonnya, ingin melakukan hal yang dilihatnya.
Jika ia sudah berpasangan, tentunya penyaluran hasrat seksualnya akan bersama dengan pasangannya, jika belum berpasangan maka berpotensi melakukan onani atau masturbasi atau lebih jauh dari itu.
Untuk itu, negara sebagaimana konseptual awalnya yakni melindungi warga negara memiliki suatu kewajiban untuk melindungi masyarakatnya, salah satunya dari pornografi.
Di Indonesia sendiri, perlindungan terhadap konten sensual ini telah kemudian diatur kepastian hukumnya dalam UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam peraturan tersebut dimuat tentang perbuatan yang dilarang terkait dengan pornografi. Yakni, dimaknai sebagai pornografi apabila memuat
gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Tak heran, jika kemudian kasus PH pornografi yang ada di Jakarta Selatan beberapa waktu ini diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Cuma Perkara Colokan Listrik Tak Terpasang, Inara Rusli Dianggap Gak Layak Dapat Hasuk Asuh Anak
Hal tersebut, dikarenakan melanggar aturan tersebut. Pada pasal 4 sampai 14 disebutkan secara eksplisit
bagi setiap orang untuk memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, pornografi anak.
Jika terlalu sering menonton film panas, maka akan sangat berpengaruh bagi kesehatan otak seseorang.
Hal ini dikarenakan, frekuensi yang sering dengan melihat film porno akan berdampak pada kerusakan otak atau prefrontal cortex.
Prefrontal cortex adalah bagian depan otak yang mengatur ingatan, memusatkan perhatian, mengendalikan emosi dan mengambil keputusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas