SUARA BANDUNG BARAT - Penjabat (Pj) Walikota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, akan mengajukan kembali masa perpanjangan kedaruratan sampah di wilayahnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Bandung diberi target selama tiga bulan untuk bisa menuntaskan kedaruratan sampah oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
"Kita lakukan rapat dan merumuskan solusi untuk menyikapi itu. Kesimpulannya adalah kita mencoba usulkan untuk memperpanjang masa kedaruratan," kata Bambang, pada Jumat, (22/9/2023).
Ia mengatakan, pada masa perpanjangan kedaruratan sampah nanti akan mencoba merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang.
Sehingga, nantinya kejadian penumpukan sampah di berbagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Bandung tidak terulang kembali.
"Kita ingin memastikan bukan hanya penangan jangka pendek, tapi juga bagaimana memformulasikan penanganan jangka menengah dan panjang," kata Bambang.
Perihal jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, Pj Walikota Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ini sedang kita komunikasikan dengan Pemprov (Jabar), karena apapun juga pemprov menjadi penentu, apakah boleh diperpanjang atau tidak," katanya.
Hingga sekarang ini, kata Bambang, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal, dan perlu untuk perpanjangan masa darurat sampah.
Baca Juga: Hasil FP1 MotoGP India 2023: Bersaing Ketat dengan Marc Marquez, Marco Bezzecchi Pebalap Tercepat
"Tapi Kota Bandung dengan situasi di mana sampah belum bisa tertangani, kita wajib mengusulkan untuk diperpanjang (masa darurat)," kata Bambang. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia Bidik Status Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup, Segera Kirim Surat ke FIFA
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan