Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, mengungkap motif pembunuhan terhadap Aldi Saputra (13 tahun).
Seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di kebun kopi Desa Pematang Danau pada Sabtu (3/12) pukul 08.00 WIB.
"Motifnya adalah salah seorang tersangka berinisial HE (19) diketahui oleh korban telah mencuri ayam. Sehingga takut perbuatannya dilaporkan kepada warga lainnya," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Indra Arya Yudha di Muaradua, Rabu 7 Desember 2022.
Didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Ajun Komisaris Polisi Acep Yuli Sahara, ia mengatakan jajarannya telah menangkap tiga orang pelaku pembunuhan yang tidak lain adalah teman korban, yaitu FA (18), HI (14) dan HE.
Tersangka FA lebih dulu ditangkap polisi tidak lama setelah jasad korban ditemukan di kebun kopi dengan kondisi bagian kepala dan kaki sudah terpisah dari badan.
"Untuk dua tersangka lainnya, yaitu HI dan HE ditangkap pada Senin (5/12) saat hendak melarikan diri ke Kota Palembang," jelas Kapolres.
Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, peristiwa pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi pelaku HE yang takut tindak pencurian telah dilakukannya dilaporkan korban kepada warga lainnya.
"Akhirnya pelaku HE mengajak dua tersangka lainnya merencanakan untuk mencegat korban saat dalam perjalanan dari Desa Pematang Danau menuju rumahnya di Desa Tanjung Bula, Kabupaten OKU Selatan," jelasnya.
Saat sepeda motor Aldi melintas di tengah hutan, para pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh dan menusuk lehernya menggunakan senjata tajam jenis pisau hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Moeldoko: Nggak Ada Untungnya!
"Jasad korban kemudian diseret sekitar lima meter ke dalam hutan dan baru ditemukan 11 hari kemudian oleh warga. Dengan kondisi kepala dan bagian kaki terpisah dari badan yang diduga dimakan binatang buas. Jadi, mayat Aldi ini bukan korban mutilasi," tegas Kapolres.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo milik korban yang sempat dijual pelaku, telepon genggam, senjata tajam jenis pisau, satu batang kayu, sehelai baju, dan jaket korban.
"Para tersangka akan dijerat pasal 80 ayat (3) jo 76 huruf (c) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
Terkini
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
IHSG Menguat, Asing Jualan Rp29,7 Miliar Pekan Ini
-
Viral Diduga Istri Gubernur Kalteng Pamer Saldo Rp460 Juta, Isi Rekening Suami Tembus Rp164 M
-
Kejari Karawang Sita Rp42,54 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi KPR
-
Ulasan Film Munafik: Melawan Iblis, Remake Horor Religi Paling Mencekam!
-
Duar! Ledakan Tabung Gas Elpiji di Dapur SPPG Tasikmalaya, Tiga Relawan Terluka
-
KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
-
Waspada di Ruang Publik! Pria Bawa Celurit Ditangkap Saat Beraksi di Kawasan Sudirman
-
Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Blora
-
Kenapa Cushion Flashback saat Difoto Pakai Flash? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya