Safari politik Anies Baswedan di Aceh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu RI Puadi.
Namun katanya, laporan itu belum secara resmi diterima Bawaslu. Alasannya, karena pelapor belum menyerahkan bukti 3 rangkap.
"Benar, kemarin ada WNI yang datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan, pelapor menyatakan akan melengkapi bukti-bukti. Sebelum batasan waktu pembuatan laporan. Yaitu 7 hari hari dari peristiwa dugaan pelanggaran.
"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu.
Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) adalah pihak yang diduga melaporkan safari politik mantan Gubernur Jakarta tersebut. APCD menganggap Anies melanggar beberapa ketentuan saat menerima dukungan menjadi calon presiden (Capres) dari masyarakat Masjid Raya Baiturrahman di Aceh pada 2 Desember lalu.
Kegiatan tersebut dinilai sebagai kampanye colongan atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU RI. Lalu, Anies juga dianggap melanggar aturan kampanye karena menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
Dalam safari politiknya di Aceh, bakal calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan mengajak masyarakat Aceh untuk menyongsong perubahan yang lebih baik pada tahun 2024.
"Kita harus ikhtiarkan bersama pada tahun 2024 akan terjadi kesempatan untuk melakukan perubahan," kata Anies Baswedan di Banda Aceh, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: 4 Tips agar Tetap Sehat di Usia 50 Tahun ke Atas, Cek Rutin Jadi Hal Wajib!
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal