Safari politik Anies Baswedan di Aceh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu RI Puadi.
Namun katanya, laporan itu belum secara resmi diterima Bawaslu. Alasannya, karena pelapor belum menyerahkan bukti 3 rangkap.
"Benar, kemarin ada WNI yang datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan, pelapor menyatakan akan melengkapi bukti-bukti. Sebelum batasan waktu pembuatan laporan. Yaitu 7 hari hari dari peristiwa dugaan pelanggaran.
"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu.
Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) adalah pihak yang diduga melaporkan safari politik mantan Gubernur Jakarta tersebut. APCD menganggap Anies melanggar beberapa ketentuan saat menerima dukungan menjadi calon presiden (Capres) dari masyarakat Masjid Raya Baiturrahman di Aceh pada 2 Desember lalu.
Kegiatan tersebut dinilai sebagai kampanye colongan atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU RI. Lalu, Anies juga dianggap melanggar aturan kampanye karena menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
Dalam safari politiknya di Aceh, bakal calon presiden dari Partai Nasdem Anies Baswedan mengajak masyarakat Aceh untuk menyongsong perubahan yang lebih baik pada tahun 2024.
"Kita harus ikhtiarkan bersama pada tahun 2024 akan terjadi kesempatan untuk melakukan perubahan," kata Anies Baswedan di Banda Aceh, Sabtu (3/12/2022).
Baca Juga: 4 Tips agar Tetap Sehat di Usia 50 Tahun ke Atas, Cek Rutin Jadi Hal Wajib!
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
-
Kalah 5-1, Tunisia Pecat Pelatih Sabri Lamouchi di Tengah Piala Dunia 2026
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Palembang Digagalkan di Bakauheni, Ada Spesies Langka
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
Garansi Motor Yamaha Langsung Gugur saat Modifikasi Dua Bagian Ini