News / Nasional
Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Fauzan
Baca 10 detik
  • Lima belas delegasi mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas MH Thamrin bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait kebijakan fiskal, pendidikan, reformasi hukum UU Polri, serta stabilitas ekonomi dan harga energi nasional.
  • Pemerintah diberikan batas waktu lima hari hingga 19 Juli 2024 untuk memberikan progres nyata atas seluruh tuntutan tersebut.

Suara.com - Demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berlanjut dengan pertemuan massa dengan wapres. Sebanyak 15 orang delegasi mahasiswa yang melakukan demonstrasi kepemudaan secara resmi diterima untuk bertatap muka langsung dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, guna menyerahkan tuntutan.

Dari lima belas orang tersebut, semuanya berasal dari dua universitas swasta dan Redaksi Suara.com belum menerima informasi adanya perwakilan dari Universitas lain dalam rombongan tersebut.

Dipatikan, rombongan yang bertamu ke Kantor Wakil Presiden ini berasal dari dua perguruan tinggi swasta di Jakarta, yakni Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Abdi, yang bertindak sebagai Koordinator Aksi sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno.

Sebagai informasi, Universitas Bung Karno (UBK) adalah perguruan tinggi swasta yang berdiri pada tahun 1999 di bawah naungan Yayasan Pendidikan Soekarno, sebuah organisasi yang diinisiasi oleh Rachmawati Soekarnoputri.

Sebelum resmi mengudara sebagai universitas pada akhir milenium, yayasan ini sempat mendirikan "Institut Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Bung Karno" pada tahun 1983. 

Sementara Universitas MH Thamrin (Universitas Mohammad Husni Thamrin) adalah salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta yang bernaung di bawah Yayasan Rumah Sakit MH Thamrin (Radjak Group).

Berdiri pada tahun 2013, institusi ini merupakan hasil penggabungan (merger) dari beberapa sekolah tinggi yang bergerak di bidang ilmu kesehatan, manajemen ekonomi, serta sains ilmu komputer.

Empat Klaster Tuntutan yang Diserahkan kepada Wapres

Baca Juga: Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG

Dalam pertemuan interaktif tersebut, Muhammad Abdi bersama jajaran perwakilan mahasiswa menyerahkan dokumen kajian yang merangkum pembagian beberapa klaster substansi krusial:

  • Klaster Fiskal dan Pendidikan: Mendesak pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menuntut audit transparansi terhadap kebijakan deputi kedaulatan pangan di daerah. Mahasiswa meminta agar efisiensi anggaran pengalihan tersebut dialokasikan untuk menyubsidi biaya operasional pendidikan tinggi guna mewujudkan tarif kuliah yang terjangkau.
  • Klaster Hukum dan Supremasi Sipil: Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah kepada DPR RI untuk melakukan peninjauan ulang perundang-undangan (legislative review) terhadap Undang-Undang Kepolisian (UU Polri) yang baru saja disahkan beberapa pekan lalu.
  • Klaster Krisis Moneter dan Energi: Meminta otoritas moneter pusat melakukan intervensi guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan membatalkan kebijakan penyesuaian kenaikan harga BBM jenis Pertamax demi menjaga daya beli domestik masyarakat.

Rombongan mahasiswa menetapkan batas waktu pemantauan (deadline) selama 5x24 jam atau paling lambat hingga Jumat, 19 Juli 2024. Apabila tidak ada indikasi progresif atas realisasi memorandum tersebut, mahasiswa menyatakan haknya untuk memberikan penilaian moral terhadap komitmen pemerintah.

Diwartakan sebelumnya, 15 orang perwakilan beranjak dari lokasi unjuk rasa menuju Istana Wapres di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menjelaskan, pertemuan Wapres Gibran dengan mahasiswa membahas isu-isu di daerah hingga nasional.

“Tentu pada batas-batas kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan. Pada prinsipnya karena kita adalah negara yang basisnya demokrasi, kemudian landasan hukum, maka hal-hal seperti itu beliau sangat menghargai,” kata Al saat memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin.

Terpisah, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, M Abdi Maludin, mengatakan Wapres mencatat tuntutan-tuntutan mahasiswa.

“Respon dari Bapak Wapres sangat baik. Dia catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami, ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini,” kata dia, dilansir dari Antara.

Load More