News / Nasional
Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional mengevaluasi skema insentif dapur SPPG di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026 mendatang.
  • Insentif tidak lagi berjumlah tetap, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis tersebut.
  • Perubahan kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran negara serta menjamin kualitas dan keamanan standar makanan.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan evaluasi besar-besaran terkait pemberian insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ke depannya, insentif tidak lagi diberikan dalam nilai tetap (flat) sebesar Rp6 juta per hari, melainkan akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan efisiensi dalam penyaluran dana.

Menurutnya, skema lama yang menyamaratakan insentif tanpa melihat beban kerja dapur dianggap sudah tidak relevan.

"Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua. Kan sekarang kan diubahlah oleh yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu," kata Arum di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Selain mengubah nominal, BGN juga membuka kemungkinan untuk menggabungkan dapur-dapur SPPG jika jumlah penerima manfaatnya tidak memenuhi standar dan syarat yang telah ditetapkan.

Arum menekankan, bahwa evaluasi ini juga akan menyasar pada aspek kualitas dan ketahanan pangan, bukan sekadar jumlah makanan yang dihasilkan.

"Kemudian kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong dan tidak sama juga gitu. Tidak sama juga bentuknya. Lalu model dari insentif sendiri itu kita akan evaluasi, bukan sekedar menghasilkan output berapa lalu diberikan itu. Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, ketahanan pangannya terpenuhi," ujarnya.

Langkah ini diambil setelah pihak BGN menemukan adanya potensi pemborosan anggaran negara jika skema insentif tetap dipertahankan.

Baca Juga: BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit

Dengan sistem baru ini, diharapkan alokasi dana dapat lebih tepat sasaran guna mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis.

"Iya, jadi semua itu diharapkan nantinya kita akan memang bagaimana program ini tercapai ya, tetapi eh anggarannya betul-betul sesuai sasaran gitu. Jadi tidak model seperti yang sekarang yang ya memang ada kecenderungan untuk eh lebih boros ya, lebih boros keuangan negara," pungkasnya.

Load More