Dana senilai Rp10,758 triliun dialokasikan dalam dua bagian ke Provinsi Gorontalo. Yaitu transfer keuangan untuk instansi vertikal, dan transfer keuangan untuk pemerintah daerah.
Adapun nilai transfer keuangan untuk instansi vertikal di Gorontalo secara keseluruhan senilai Rp4,708 triliun. Sementara untuk transfer keuangan daerah senilai Rp6,050 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, mengemukakan alokasi anggaran oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo baik melalui instansi vertikal maupun pemerintah daerah bertujuan untuk menopang pelayanan publik, serta mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu diharapkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2023 yang telah diserahkan dapat sesegera mungkin dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker). Baik Satker instansi vertikal maupun satker pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Sofyan Puhi, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan serapan terhadap anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo. Dengan begitu alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi Gorontalo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terkadang karena kurang optimalnya penyerapan anggaran akhirnya menjadi SILPA (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran). Memang uangnya ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Sofyan Puhi.
Oleh karena itu legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengingatkan agar DIPA yang sudah diserahkan bisa langsung dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2023.
“Tahun ini yang sementara berjalan dari hasil evaluasi serapan anggaran sudah mencapai 80 persen. Alhamdulillah sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tandas Sofyan Puhi.
Terkait alokasi anggaran 2023, Sofyan Puhi mengungkapkan Deprov Gorontalo akan serius mengawal pemanfaatan sesuai prioritas sebagaimana yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Gorontalo dalam pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca Juga: Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
Yakni pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, terutama penguatan UMKM. Penurunan angka kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja untuk penurunan angka pengangguran terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF