Dana senilai Rp10,758 triliun dialokasikan dalam dua bagian ke Provinsi Gorontalo. Yaitu transfer keuangan untuk instansi vertikal, dan transfer keuangan untuk pemerintah daerah.
Adapun nilai transfer keuangan untuk instansi vertikal di Gorontalo secara keseluruhan senilai Rp4,708 triliun. Sementara untuk transfer keuangan daerah senilai Rp6,050 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, mengemukakan alokasi anggaran oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo baik melalui instansi vertikal maupun pemerintah daerah bertujuan untuk menopang pelayanan publik, serta mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu diharapkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2023 yang telah diserahkan dapat sesegera mungkin dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker). Baik Satker instansi vertikal maupun satker pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Sofyan Puhi, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan serapan terhadap anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo. Dengan begitu alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi Gorontalo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terkadang karena kurang optimalnya penyerapan anggaran akhirnya menjadi SILPA (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran). Memang uangnya ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Sofyan Puhi.
Oleh karena itu legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengingatkan agar DIPA yang sudah diserahkan bisa langsung dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2023.
“Tahun ini yang sementara berjalan dari hasil evaluasi serapan anggaran sudah mencapai 80 persen. Alhamdulillah sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tandas Sofyan Puhi.
Terkait alokasi anggaran 2023, Sofyan Puhi mengungkapkan Deprov Gorontalo akan serius mengawal pemanfaatan sesuai prioritas sebagaimana yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Gorontalo dalam pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca Juga: Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
Yakni pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, terutama penguatan UMKM. Penurunan angka kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja untuk penurunan angka pengangguran terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa
-
Siapa Wasit Laga Pembuka Piala Dunia 2026? Sosok Kontroversial dari Brasil
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Detik-detik Pembukaan Piala Dunia 2026: 80.000 Suporter Padati Stadion Azteca
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Siapa 'Pimpinan Berjenjang' BPK yang Disebut Titin Rita dalam Kasus Edison Muara Enim?
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami