Dana senilai Rp10,758 triliun dialokasikan dalam dua bagian ke Provinsi Gorontalo. Yaitu transfer keuangan untuk instansi vertikal, dan transfer keuangan untuk pemerintah daerah.
Adapun nilai transfer keuangan untuk instansi vertikal di Gorontalo secara keseluruhan senilai Rp4,708 triliun. Sementara untuk transfer keuangan daerah senilai Rp6,050 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, mengemukakan alokasi anggaran oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo baik melalui instansi vertikal maupun pemerintah daerah bertujuan untuk menopang pelayanan publik, serta mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu diharapkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2023 yang telah diserahkan dapat sesegera mungkin dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker). Baik Satker instansi vertikal maupun satker pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Sofyan Puhi, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan serapan terhadap anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo. Dengan begitu alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi Gorontalo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terkadang karena kurang optimalnya penyerapan anggaran akhirnya menjadi SILPA (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran). Memang uangnya ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Sofyan Puhi.
Oleh karena itu legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengingatkan agar DIPA yang sudah diserahkan bisa langsung dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2023.
“Tahun ini yang sementara berjalan dari hasil evaluasi serapan anggaran sudah mencapai 80 persen. Alhamdulillah sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tandas Sofyan Puhi.
Terkait alokasi anggaran 2023, Sofyan Puhi mengungkapkan Deprov Gorontalo akan serius mengawal pemanfaatan sesuai prioritas sebagaimana yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Gorontalo dalam pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca Juga: Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
Yakni pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, terutama penguatan UMKM. Penurunan angka kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja untuk penurunan angka pengangguran terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Once Mekel Absen di Nikahan El Rumi, Padahal Sempat Jadi Permintaan Khusus
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Kabar Buruk untuk Timnas Belanda, Xavi Simons Resmi Absen di Piala Dunia 2026
-
Penerus Kejayaan Patapon, Ratatan Bersiap ke Konsol pada Bulan Depan
-
Belasan Sapi Ukuran Jumbo Diajukan Jadi Hewan Kurban Presiden di Riau
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Matinya Preman Pasar
-
PHR Perkuat Sinergi dalam Mitigasi Karhutla di Riau
-
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Puncak, Liverpool Pepet MU
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online