Dana senilai Rp10,758 triliun dialokasikan dalam dua bagian ke Provinsi Gorontalo. Yaitu transfer keuangan untuk instansi vertikal, dan transfer keuangan untuk pemerintah daerah.
Adapun nilai transfer keuangan untuk instansi vertikal di Gorontalo secara keseluruhan senilai Rp4,708 triliun. Sementara untuk transfer keuangan daerah senilai Rp6,050 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto, mengemukakan alokasi anggaran oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo baik melalui instansi vertikal maupun pemerintah daerah bertujuan untuk menopang pelayanan publik, serta mendorong peningkatan ekonomi di Provinsi Gorontalo.
Oleh karena itu diharapkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2023 yang telah diserahkan dapat sesegera mungkin dilaksanakan oleh satuan kerja (Satker). Baik Satker instansi vertikal maupun satker pemerintah daerah.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi. Menurut Sofyan Puhi, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan serapan terhadap anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah ke Provinsi Gorontalo. Dengan begitu alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi Gorontalo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terkadang karena kurang optimalnya penyerapan anggaran akhirnya menjadi SILPA (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran). Memang uangnya ada, tetapi manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata Sofyan Puhi.
Oleh karena itu legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengingatkan agar DIPA yang sudah diserahkan bisa langsung dilaksanakan pada awal tahun anggaran 2023.
“Tahun ini yang sementara berjalan dari hasil evaluasi serapan anggaran sudah mencapai 80 persen. Alhamdulillah sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tandas Sofyan Puhi.
Terkait alokasi anggaran 2023, Sofyan Puhi mengungkapkan Deprov Gorontalo akan serius mengawal pemanfaatan sesuai prioritas sebagaimana yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Gorontalo dalam pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Baca Juga: Daftar Kontroversi Wali Kota Depok, Kini Tuai Polemik Soal Relokasi SDN Pondok Cina 1
Yakni pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19, terutama penguatan UMKM. Penurunan angka kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja untuk penurunan angka pengangguran terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bawa Energi Positif, Persija Tambah Sponsor Baru di Tengah Musim
-
Eks Manchester City Joey Barton Ditangkap Usai Perkelahian Berdarah di Klub Golf
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
Isran Noor Sebut Lexus Masih Ada, Sentil Alasan Pengadaan Mobil Dinas Baru
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui