Suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad menuai kritikan lantaran sebelumnya ngotot untuk tetap melakukan relokasi SDN Pondok Cina 1 meski sudah diprotes wali muris.
Bahkan, ia juga dilaporkan ke polisi oleh pengacara Deolipa Yumara terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina 1. Laporan itu tertuang pada registrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro jaya, tertanggal 13 Desember 2022.
M Idris dinilai telah melanggar hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaporan M Idris ke polisi tersebut menambah daftar panjang kontroversi yang pernah dibuat oleh Wali Kota Depok M Idris sebelumnya.
Namun, terbaru Pemerintah Kota Depok memutuskan untuk menunda pembangunan Masjid Raya Depok di lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1. Murid-murid SDN Pocin 1 kini bisa kembali belajar di gedung sekolah.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan murid di SDN Pocin 1 diperbolehkan belajar hingga pembangunan ruang kelas baru di SDN 5 Pocin rampung.
Lantas apa saja kontroversi M Idris lainnya? Berikut ulasannya.
Melakukan razia LGBT
Pada 2020 lalu, M Idris pernah disorot karena disebut-sebut berada di belakang kebijakan melakukan razia kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kota Depok.
Meski sudah santer kemana-mana, Indris malah membantah telah mengeluarkan kebijakan seperti demikian.
Munculnya kabar mengenai adanya kebijakan razia LGBT itu muncul karena pernyataan Idris ketika ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang diketahui ber-KTP Depok.
Ketika itu, Idris mengatakan kalau pemkot Depok sudah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Kependudukan untuk menindak aktivitas penertiban tempat kos dan aparteman di wilayah Depok.
Muncul Raperda Kota Religius
Kontroversi lainnya yang ada di Kota Depok pada era kepemimpinan M Idris adalah munculnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Kota religius (PKR).
Melalui Raperda itu, warga kota Depok akan diatur tentang bagaimana menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya, termasuk cara berpakaian.
Berita Terkait
-
Telantarkan Anak SD Dalih Bangun Masjid, Deolipa Polisikan Walkot Depok Secara Pribadi: Saya Tak Mau Libatkan Ortu Murid
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
-
Hore! Pemkot Depok Tunda Pembangunan Masjid Raya, Murid SDN Pocin 1 Bisa Kembali Belajar di Sekolah
-
Kecewa SDN Pondok Cina 1 Direlokasi, Foto Wali Kota Depok dan Wakilnya Dipasang Terbalik
-
Tolak SDN Pondok Cina 1 Digusur dan Diganti Masjid, Foto Wali Kota Depok Dipasang Terbalik di Dekat Tiang Bendera
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?