Sidang Nikita Mirzani masih berlanjut di di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Kamis (15/12/2022).
Akan tetapi saksi pelapor yaitu Dito Mahendra lagi-lagi tak datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Jaksa menyebut pihak Dito Mahendra sempat bersurat minta sidang online untuknya.
Namun atas permintaan itu ternyata hakim tidak terima dan menyemprot pihak Dito Mahendra.
"Kalau tidak mau datang ke pengadilan, bisa dari kejaksaan. Tapi jangan seenaknya meminta dari rumah sakit atau di mana," kata hakim ketua majelis di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Hakim menilai pemeriksaan saksi secara daring bisa saja dilakukan bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Namun demikian tetap saja, Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang sekalipun sidang online.
Untuk saksi diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," jelas ketua majelis hakim.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun menentang permintaan Dito Mahendra bersaksi secara daring.
Baca Juga: Amien Rais Singgung Pemimpin Dikerumuni Penjilat Setelah Partai Ummat Tak Lolos
"Kami sepakat hadir di sini semua. Aneh kalau terdakwa perempuan hadir di persidangan ini, tapi saksi semua laki-laki takut menghadap ke sini. Tolong hadirkan langsung, atau tutup sidang ini," tutur Fahmi Bachmid.
Sedangkan Nikita Mirzani ingin tetap bertatap muka dengan orang yang memenjarakannya.
"Saya sudah dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau. Saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengancam tak mau sidang bila Dito Mahendra bersaksi secara daring.
"Kalau saksi tidak dihadirkan di kejaksaan, saya tidak mau datang sidang. Saya siap dihukum atau dipenjara sampai kapan pun," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta prioritas Dito Mahendra agar dihadirkan dalam pesidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans
-
Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?
-
Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026
-
Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online
-
Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF