Sidang Nikita Mirzani masih berlanjut di di Pengadilan Negeri Serang hari ini, Kamis (15/12/2022).
Akan tetapi saksi pelapor yaitu Dito Mahendra lagi-lagi tak datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Jaksa menyebut pihak Dito Mahendra sempat bersurat minta sidang online untuknya.
Namun atas permintaan itu ternyata hakim tidak terima dan menyemprot pihak Dito Mahendra.
"Kalau tidak mau datang ke pengadilan, bisa dari kejaksaan. Tapi jangan seenaknya meminta dari rumah sakit atau di mana," kata hakim ketua majelis di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Hakim menilai pemeriksaan saksi secara daring bisa saja dilakukan bila mengikuti ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Namun demikian tetap saja, Dito Mahendra harus tetap hadir di Serang sekalipun sidang online.
Untuk saksi diperiksa secara tele conference, dalam KUHAP tidak diatur. Namun dalam PERMA Mahkamah Agung, hal tersebut bisa dilakukan," jelas ketua majelis hakim.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid pun menentang permintaan Dito Mahendra bersaksi secara daring.
Baca Juga: Amien Rais Singgung Pemimpin Dikerumuni Penjilat Setelah Partai Ummat Tak Lolos
"Kami sepakat hadir di sini semua. Aneh kalau terdakwa perempuan hadir di persidangan ini, tapi saksi semua laki-laki takut menghadap ke sini. Tolong hadirkan langsung, atau tutup sidang ini," tutur Fahmi Bachmid.
Sedangkan Nikita Mirzani ingin tetap bertatap muka dengan orang yang memenjarakannya.
"Saya sudah dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau. Saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani pun mengancam tak mau sidang bila Dito Mahendra bersaksi secara daring.
"Kalau saksi tidak dihadirkan di kejaksaan, saya tidak mau datang sidang. Saya siap dihukum atau dipenjara sampai kapan pun," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta prioritas Dito Mahendra agar dihadirkan dalam pesidangan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli