Nikita Mirzani sekali lagi buat heboh warganet. Bahkan cibiran untuknya kembali hadir akibat ulahnya ini.
Yah, aktris kelahiran 17 Maret 1986 itu mengamuk di ruang sidang. Dia bahkan nekat melemparkan map ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Aksinya itu lantas direkam oleh seseorang. Video amatir dirinya mencak-mencak di ruang sidang lantas viral di media sosial (Medsos).
Viralnya video itu bersamaan dengan dia yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Untuk diketahui, sidang itu soal kasus pencemaran nama baik di mana pelapornya adalah Dito Mahendra.
Salah satu akun yang mengunggah Nikita yang ngamuk di ruang sidang adalah @bantenraya. Terlihat di video, pemain film Sang Sekretaris itu mengambil map di meja hakim.
Dia saat itu menggunakan jas warna hitam. Dirinya langsung melemparkan map bening ke meja jaksa.
Tak ada yang menghentikan aksi Nikita. Bahkan beberapa Polisi wanita (Polwan) yang mengawal sidang juga cuma terdiam.
Setelah puas menumpahkan rasa marahnya, ibu 3 anak itu langsung berjalan ke luar ruangan sidang. Di narasi video disebutkan, alasan dia mengamuk lantaran jaksa melarangnya memohon pengajuan pengobatan ke rumah sakit.
"Nikita Mirzani mengamuk di persidangan, Senin 19 Desember 2022. Nikita diduga kecewa lantaran niatnya berobat ke rumah sakit dipersulit," demikian keterangan akun @bantenraya, dilansir Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Daftar Susunan Pemain PSM Makassar vs PSIS Semarang: Duet Marukawa vs Carlos Fortes Jadi Tumpuan
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan komentar. Banyak dari mereka yang menganggap apa yang dilakukan Nikita merupakan "jurus andalan"nya.
"Emang ga ada ahlak," tulis akun @az******.
"Itu sehat bisa ngamuk? Kok minta ke RS?," tanya akun @kh*****.
"Andalan, pasti ada sesi ngamuk-ngamuknya. Hmmmmmmm. tidak boleh begitu semoga dia bisa memperbaiki diri setelah dikasih ujian," timpal akun @kh*******.
"Gaya andalan. Yo bisa yo dimaximalin lagi," kata akun @zu******."
"Ah gak seru klo gak pake teriak teriak," sahut akun @pe******.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Danau Sunter Disulap Pemprov DKI, Siap Gelar Jakarta Watersport Festival 2026
-
Staf KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi Kasus Bupati Pemalang ke Ayahnya
-
Mengapa Tokoh Lintas Iman Mendesak Pengesahan RUU Masyarakat Adat demi Hutan Papua?
-
Ngaku Petugas PLN, Malah Bikin Dompet Gelap! Penjual Pakaian di Pangandaran Tertipu
-
Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
Tak Sekadar BBM dan Listrik, Kisah Inspiratif di Balik Distribusi Energi
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Today History 30 Juli, Final Piala Dunia Pertama Hingga Hari Lahir DN Aidit
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit