Nikita Mirzani lagi-lagi membuat keributan di ruang publik.
Kali ini Nikita Mirzani ngamuk di ruang sidang karena saksi pelapornya yakni Dito Mahendra mangkir lagi ke pengadilan.
Hal ini terjadi pada persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik yang membuatnya kini dibui.
Nikita Mirzani meluapkan emosinya setelah hakim ketua menutup sidang.
Nikita Mirzani awalnya tampak terdiam di kursi pesakitan, namun saat petugas kejaksaan hendak mendampinginya untuk kembali ke tahanan, Nikita Mirzani lantas melempar microphone di sampingnya.
Ia lalu menghampiri meja majelis hakim dan memukul-mukul meja tersebut.
Tak sampai di situ, Nikita Mirzani lalu mengambil map milik jaksa penuntut umum dan melemparnya.
Ibu tiga anak ini terlihat kesal dengan apa yang dialaminya hari ini.
Momen Nikita Mirzani ngamuk ini terekam dalam cuplikan video yang diunggah akun Tiktok @yozadifitra, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Hakim Semprot Pihak Dito Mahendra yang Ingin Sidang Online : Jangan Seenaknya
Mengenai hal ini, Nikita Mirzani pun memberi tanggapan langsung.
Menurutnya apa yang terjadi setelah sidang itu hanya karena kesenggol dan Nikita Mirzani menyebut dirinya wonder woman.
"Ooh engga, itu engga ngamuk, itu kesenggol, gue kan wonder woman," kata Nikita Mirzani, Senin (19/12/2022).
Seperti diketahui, Dito Mahendra kembali tak datang di persidangan.
Ini merupakan kali ketiga kekasih Nindy Ayunda tersebut absen dari pengadilan.
Dan sesuai janji majelis hakim, maka pihak pengadilan disebut akan menjemput paksa karena terus mangkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mauro Zijlstra Resmi ke Persija Jakarta, Bos Sebut Investasi Jangka Panjang untuk Lini Depan Tim
-
5 Mobil Paling Irit Biaya Servis, Sparepart Melimpah dan Ringan Buat Harian
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031