Tali gelasan layangan kembali membuat warga terluka. Kali ini korbannya adalah seorang bayi perempuan berusia 2 tahun bernama Amelia, warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Buntut insiden tali layangan itu, Amelia terluka di bagian wajah yang cukup parah, Minggu (25/12/2022) sore.
Hingga berita ini diturunkan, Amelia yang ditemani orangtuanya, yakni Eko Patria dan Tona masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr Rubini Mempawah, Minggu malam.
Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, dan Ketua BPD Sungai Rasau, Kulyahadi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan keduanya, peristiwa tali layangan yang mengakibatkan korban luka itu terjadi di Jalan Setia Budi, RT. 008/RW. 004, Desa Sungai Rasau.
Sore tadi, Tona yang mengendarai sepeda motor membawa anaknya Amelia menuju kediaman keluarga.
Begitu melintas di Jalan Setia Budi, Tona tidak melihat tali layangan yang melintang di jalan. Tali gelasan layangan yang putus itu sepertinya tengah ditarik pemain yang berasal dari desa sebelah.
Begitu motor Tona melintas, tak urung tali layangan menyambar wajah Amelia yang seketika menangis kesakitan.
Tona dengan cepat menghentikan sepeda motor. Tapi malangnya, tali layangan sudah melukai wajah anaknya Amelia.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Lampu LED di Komplek Ruko Pademangan Hangus Terbakar
“Dalam insiden itu, wajah Amelia mengalami luka parah di bagian hidung dan pelipis dekat matanya. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” jelas Asmadi, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (26/12/2022).
Asmadi mengatakan, korban terluka akibat tali gelasan layangan ini sudah terlalu sering terjadi. Ia meminta hal ini dapat disikapi oleh seluruh masyarakat agar tidak sembarangan bermain layangan.
“Kami juga berharap aparat berwenang dapat bertindak tegas. Jangan sampai ada lagi korban tali layangan berikutnya,” tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan Ketua BPD Kulyahadi. Ia sangat menyesalkan peristiwa terlukanya warga yang dipicu tali gelasan layangan kembali terjadi.
“Mohon pihak berwajib dapat melaksanakan penertiban terhadap permainan layangan di sembarang tempat. Apalagi ini pakai gelasan yang sangat berbahaya bagi masyarakat maupun pengguna jalan raya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta