Tali gelasan layangan kembali membuat warga terluka. Kali ini korbannya adalah seorang bayi perempuan berusia 2 tahun bernama Amelia, warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Buntut insiden tali layangan itu, Amelia terluka di bagian wajah yang cukup parah, Minggu (25/12/2022) sore.
Hingga berita ini diturunkan, Amelia yang ditemani orangtuanya, yakni Eko Patria dan Tona masih mendapat perawatan intensif di RSUD dr Rubini Mempawah, Minggu malam.
Kepala Desa Sungai Rasau, Asmadi, dan Ketua BPD Sungai Rasau, Kulyahadi membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan keduanya, peristiwa tali layangan yang mengakibatkan korban luka itu terjadi di Jalan Setia Budi, RT. 008/RW. 004, Desa Sungai Rasau.
Sore tadi, Tona yang mengendarai sepeda motor membawa anaknya Amelia menuju kediaman keluarga.
Begitu melintas di Jalan Setia Budi, Tona tidak melihat tali layangan yang melintang di jalan. Tali gelasan layangan yang putus itu sepertinya tengah ditarik pemain yang berasal dari desa sebelah.
Begitu motor Tona melintas, tak urung tali layangan menyambar wajah Amelia yang seketika menangis kesakitan.
Tona dengan cepat menghentikan sepeda motor. Tapi malangnya, tali layangan sudah melukai wajah anaknya Amelia.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Lampu LED di Komplek Ruko Pademangan Hangus Terbakar
“Dalam insiden itu, wajah Amelia mengalami luka parah di bagian hidung dan pelipis dekat matanya. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” jelas Asmadi, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Senin (26/12/2022).
Asmadi mengatakan, korban terluka akibat tali gelasan layangan ini sudah terlalu sering terjadi. Ia meminta hal ini dapat disikapi oleh seluruh masyarakat agar tidak sembarangan bermain layangan.
“Kami juga berharap aparat berwenang dapat bertindak tegas. Jangan sampai ada lagi korban tali layangan berikutnya,” tegas dia.
Hal senada juga diungkapkan Ketua BPD Kulyahadi. Ia sangat menyesalkan peristiwa terlukanya warga yang dipicu tali gelasan layangan kembali terjadi.
“Mohon pihak berwajib dapat melaksanakan penertiban terhadap permainan layangan di sembarang tempat. Apalagi ini pakai gelasan yang sangat berbahaya bagi masyarakat maupun pengguna jalan raya,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam