Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven beberapa waktu lalu yang berimbas pada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih berlanjut.
Meski Baim Wong mengklaim bahwa kasus ini telah selesai dan berdamai dengan pihak pelapor. Namun, polisi membantah hal tersebut.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan kasus perkara yang telah masuk membutuhkan beberapa tahapan untuk bisa dikatakan berhenti.
“Proses masih berlanjut, hingga hari ini belum ada pencabutan,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi pada Senin (26/12/2022).
Nurma menjelaskan bahwa perkara tersebut tengah dalam proses dan masih dilakukan penyidikan.
“Demikian semua masih dilakukan penyidikan, semuanya masih diproses.” jelasnya.
Dia juga menyebut telah mendengar adanya kesepakatan berdamai antara pelapor dan terlapor. Polres Metro Jakarta Selatan akan membantu menjembatani kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Silahkan dari pihak pak BW dan mbak P untuk memediasi atau perdamaian. Yang jelas dari pihak kita, bila ada etikat baik ingin berdamai maka kita akan menjembatani.” tuturnya.
Seperti yang diketaui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat video tentang prank KDRT yang diunggah di channel YouTube nya. Konten tersebut lantas membuat gerah netizen karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang saat itu jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baca Juga: Sosok Dan Profil Pacar Baru Song Joong Ki Diduga Katy Louise Saunders
Usai video itu viral, konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim dan Paula diperkarakan ke jalur hukum hingga naik ke tahap penyidikan pada 22 Desember 2022 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya