/
Senin, 09 Januari 2023 | 13:15 WIB
Ilustrasi: Aiptu AR oknum polisi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditangkap. Karena diduga tega menjual istrinya. Untuk melayani lelaki hidung belang.

Aiptu AR oknum polisi di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditangkap. Karena diduga tega menjual istrinya. Untuk melayani lelaki hidung belang. 

Mirisnya, sang istri dijual ke sesama oknum polisi yang juga rekan dari Aiptu AR.

Dalam laporannya, korban MH mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi.

Dari sejumlah informasi, Aiptu AR adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Pelaku sudah ditangkap oleh Propam Polda Jatim atas laporan dari istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Istri yang juga korban yakni MH (41 tahun), melaporkan ulah suaminya sendiri ke Propam Polda Jatim. Menyebut Aiptu AR memiliki perilaku seksual yang menyimpang.

“Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Sabtu (7/1/2023).

Dirmanto mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

Peristiwa Terjadi Selama 5 Tahun

Korban yang merasa sudah tidak tahan akan perilaku Aiptu AR nekat melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan seksual, asusila, dan tindak pornografi.

Baca Juga: Cek Fakta: Maia Estianty Sujud Meminta Maaf ke Suami, Ahmad Dhani sampai Katai Begini

Mulanya, ia mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

Dalam surat aduannya, MH juga melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni rekan-rekan AR sesama anggota polisi. Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual dirinya ke sesama anggota polisi.

Terungkap juga, MH telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu AR.

Dalam laporan korban, peristiwa yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020. Selama kurang lebih 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk “tidur” dengannya.

2 Polisi Dilaporkan

Dalam laporannya, MH juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H yang dinas di Polres Bangkalan.

Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks.

Load More