/
Minggu, 15 Januari 2023 | 11:52 WIB
Keramba Jaring Apung (KJA) milik pembudi daya ikan di sekitar Danau Ranau Lampung Barat

Dari hasil uji pada tahun 2011, Danau Ranau yang memiliki suhu udara 30 derajat celsius, alkalinitas 6,5, amonium 0,05 Mg/L, dan PH 8 itu merupakan danau yang aman dari pencemaran.

Hal tersebut dikatakan oleh salah seorang pembudi daya setempat Bernama Robi. Menurut dia, fenomena alam tersebut rutin muncul setiap 5 tahun sekali, tepatnya pada Desember-Februari. Menjelang kehadiran fenomena alam itu selalu muncul tanda-tanda awal hadirnya ikan ke permukaan dengan mulut terbuka.

Karena peristiwa tersebut rutin terjadi setiap tahun maka para pembudi daya ikan setempat pun telah menyiapkan langka antisipatif, meski tidak dapat secara maksimal mengurangi kerugian secara materi.

Langkah antisipatif tersebut dilakukan untuk menambah kadar oksigen dengan menaruh pompa air jenis alcon di keramba jaring apung milik mereka untuk menyelamatkan ikan berukuran kecil yang berusia 1-2 bulan. Selain itu juga menjual dengan cepat ikan yang masih segar dan layak konsumsi serta memindahkan ikan yang mati dari perairan agar tidak mencemari lingkungan.

Guna membantu menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah daerah melalui tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung beserta dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) turun ke lokasi untuk mengecek langsung.

“Hari ini, Jumat (13-1), kami bersama dengan tim BKIPM bekerja sama turun ke lokasi langsung ke keramba jaring apung di Danau Ranau untuk mengambil sampel airnya,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni.

Pengambilan sampel air tersebut bertujuan untuk memeriksa secara pasti penyebab utama dari peristiwa kematian massal ikan di Danau Ranau.

Sementara waktu ini ada beberapa perkiraan penyebab kematian massal ikan di perairan Danau Ranau. Yang pertama, sesuai dengan penuturan warga setempat yaitu adanya fenomena mentilehan dan yang kedua adalah fenomena upwelling atau pembalikan massa air.

Fenomena upwelling tersebut didefinisikan sebagai peristiwa naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) ke permukaan yang diakibatkan adanya perubahan musim atau akibat jarak keramba ikan yang terlalu rapat sehingga partikel tersebut mengurangi kadar oksigen dalam air.

Baca Juga: 3 Alasan Erick Thohir Kalahkan La Nyalla dalam Pemilihan Ketua Umum PSSI

Hasil pemeriksaan sampel air secara rinci serta adanya kajian ilmiah lebih lanjut akan diinformasikan dalam waktu dekat dan diharapkan dapat membantu penentuan langkah ataupun kebijakan lanjutan dalam menangani peristiwa tahunan itu.

Pembudi daya keramba berharap segera ada langkah lebih lanjut dari pemerintah daerah setelah menemukan kesimpulan dari investigasi atas penyebab kematian ikan itu. Para pembudi daya saat ini juga terus berusaha meminimalisasi kerugian.

Meski telah ada kesadaran kolektif melakukan langkah antisipatif dengan menambahkan pompa air di dalam keramba jaring apung untuk menambah kadar oksigen, para pembudi daya berharap pemerintah daerah dapat membantu mereka memulihkan usahanya dengan memberikan akses permodalan tambahan.

Paling tidak, tambahan modal tersebut bisa digunakan untuk memulai kembali usaha pada musim tebar berikutnya. Pembudi daya juga berharap ada relaksasi pembayaran angsuran kredit usaha rakyat (KUR) dalam beberapa bulan ke depan setelah mereka mengalami kerugian akibat gagal panen pada musim ini. (Antara)

Load More