/
Selasa, 17 Januari 2023 | 18:00 WIB
kuasa hukum Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menuntut terdakwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.

Namun beberapa warganet masih merasa kecewa dengan keputusan jaksa dan menginginkan Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Adapun keputusan jaksa ini diungkap dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang digelar pada Selasa (17/1/2023) hari ini.

Dalam sidang tersebut, Ferdy Sambo dianggap mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan internasional.

Jaksa juga menyebut perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dilakukan, terlebih oleh seorang petinggi Polri.

Tindakan Ferdy Sambo juga dianggap menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat karena menyeret banyak anggota Polri lainnya.

Terlebih, dalam kasus ini Ferdy Sambo tidak mengakui perbuatannya dan cenderung berbelit saat memberikan keterangan di persidangan.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Ferdy Sambo pun dituntut penjara seumur hidup karena telah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Netizen Temukan Quote Motivasi Cari Kotak Makan dan Tutupnya di Rumah Anies Baswedan

Meski telah dituntut hukuman penjara seumur hidup, kenyataannya warganet masih merasa kecewa.

Sebab, warganet merasa hukuman mati lebih pantas diperoleh Ferdy Sambo karena telah memerintahkan Bharada E membunuh Yosua atau Brigadir J.

Warganet juga mencurigai bila Ferdy Sambo dipenjara, maka Jenderal itu akan mendapat keistimewaan tertentu.

Hal itu karena Ferdy Sambo seorang mantan petinggi Polri meski dirinya telah dipecat secara tidak hormat buntut kasus pembunuhan ini.

"Yah.. kok seumur hidup. Kalo gt pasti di penjara dapet previledge dong.. berasa penjara rasa appartement nanti. Secara sebelumnya doi saposka kan.. petinggi polri pula.. Dan kerajaan sambo tetep bisa berjalan dong alias konsorsium 303 juga masih bisa doski ikut campur dong.. kukira hukuman mati.. kaya nyawa ganti nyawa..," ujar akun @alfanoona.fashpr*****.

"Jangan ada diskon untuk kasus ini," kata akun @irmamu****.

"Tolong tag institusi terkait.. kenapa ga HUKUMAN MATI ?? Apalagi FS ngajak banyak orang lhooo," tulis akun @yuliani_mikh*****.

"Hukum mati sih harusnya, tapi setidaknya tu org jangan sampe bisa bebas dari penjara. Kalo tiba2 tar keluar fix sih hukum perlu dibenahi," jelas akun @fenyrachm*****.

"PEMBUNUHAN BERENCANA BUKAANNYA HUKUMAN MATI YAAAAAAA ???? TUNTUTAN SEUMUR HIDUP MAH PALING JUGA VONIS 10 - 15 TH DOANGGGG," tambah akun @fherin****.

Load More